55 Paket Sabu Disita, Pemuda Ini Diciduk Polisi di Gunung Panjang Berau

Mediaborneo.net, Berau –   RA (35) diringkus Satresnarkoba Polres Berau di Kelurahan Gunung Panjang, Kecamatan Tanjung Redeb, Sabtu sore (2/5/2026).

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan 55 paket sabu dengan berat bruto 27,30 gram. Aksi ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga pada pukul 13.30 Wita terkait aktivitas mencurigakan yang diduga peredaran narkotika.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas langsung menggerebek lokasi dan menangkap pelaku, disaksikan Ketua RT, serta warga.

Penggerebekan berlangsung cepat dan tanpa perlawanan. Dari hasil penggeledahan, polisi tak hanya menemukan sabu siap edar, tapi juga barang-barang yang diduga digunakan untuk mengemas dan mendistribusikan narkoba, seperti pipet, plastik kecil, tisu, tas, hingga handphone.

Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto menyebut seluruh barang bukti diakui milik tersangka.

AKP Agus Priyanto menegaskan, kasus ini menunjukkan masih adanya celah peredaran narkoba di lingkungan permukiman. Namun, ia memastikan pihaknya tidak akan lengah dalam melakukan penindakan.

“Informasi dari masyarakat sangat membantu. Ini bukti bahwa kolaborasi warga dan polisi bisa mengungkap peredaran narkoba,” ujarnya.

Kini RA harus menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Berau. Ia dijerat pasal berat terkait peredaran narkotika yang bisa membuatnya mendekam lama di penjara. (Sho/M Jay)

Share