Diduga Jadi Pengedar Sabu, Pemuda Ini Dibekuk di Kerta Buana

Mediaborneo.net, Kukar –   DH ditangkap anggota Polsek Tenggarong Seberang usai diduga mengedarkan narkotika jenis sabu di Desa Kerta Buana, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Sabtu (4/7/2026).

Dari tangan pelaku, polisi menyita 15 paket sabu seberat kotor 23,11 gram. Turut diamankan dua plastik klip, timbangan digital, dua sedotan takar, pipet hisap, telepon genggam, dompet, dan uang tunai Rp4.550.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Kapolsek Tenggarong Seberang, IPTU Rizky Tovas, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah pelaku.

“Anggota langsung melakukan penyelidikan setelah menerima informasi dari masyarakat. Saat dilakukan penggerebekan, pelaku sempat berusaha melarikan diri,” kata Rizky.

Upaya kabur itu berhasil digagalkan. Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan belasan paket sabu beserta perlengkapan yang diduga digunakan untuk mengemas barang haram tersebut.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan 15 paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya. Pelaku juga mengakui seluruh barang tersebut merupakan miliknya,” ujarnya.

Saat ini DH telah diamankan untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkotika. Peran masyarakat sangat penting, karena pengungkapan ini juga berawal dari informasi warga,” tutup IPTU Rizky Tovas. (Ann/M Jay)

Share