Mediaborneo.net, Samarinda – Persoalan distribusi BBM bersubsidi di Samarinda kini tidak hanya menyangkut penataan kendaraan. Dampak kebijakan terhadap pengemudi juga menjadi perhatian setelah ratusan sopir mendatangi Kantor Wali Kota Samarinda, Senin (24/8/2026).
Aksi tersebut menjadi perhatian DPRD Samarinda. Anggota Komisi III DPRD Samarinda Abdul Rohim menilai pemerintah perlu melihat persoalan dari dua sisi, yakni kepentingan penataan dan kondisi masyarakat yang menjalankan aktivitas transportasi.
“Ada beberapa hal kebijakan dilakukan Pemkot melalui Dishub yang itu memicu protes dari sopir,” ujar Abdul Rohim, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dalam membenahi distribusi BBM subsidi sebenarnya memiliki alasan yang dapat dipahami. Penataan dibutuhkan agar bahan bakar bersubsidi tidak digunakan oleh pihak yang tidak semestinya.
“Kebijakan-kebijakan beberapa itu sebenarnya kalau kita analisa bagus, demi untuk melakukan penataan baik itu soal bahan bakar dan lain-lain,” katanya.
Namun, persoalan muncul ketika aturan tersebut bersentuhan langsung dengan aktivitas para sopir. Abdul Rohim meminta pemerintah tidak hanya berorientasi pada penerapan kebijakan, tetapi juga mendengar kondisi pengemudi sebelum aturan diterapkan secara penuh.
“Tapi pemerintah juga mesti melihat kondisi sopir,” ujarnya.
Dia menilai komunikasi antara pemerintah dan sopir menjadi kunci untuk meredam perbedaan pandangan. Menurutnya, aspirasi pengemudi dapat disampaikan melalui DPRD Samarinda sehingga pemerintah memiliki gambaran lebih jelas mengenai persoalan yang terjadi di lapangan.
Di sisi lain, Abdul Rohim menyebut penataan memang diperlukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan BBM subsidi. Dia menyoroti kendaraan yang telah dimodifikasi, termasuk perubahan pada tangki atau tempat penyimpanan bahan bakar.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi meningkatkan penggunaan BBM subsidi dan membuat distribusi bahan bakar tidak sesuai sasaran.
“Ini perlu dirapikan, perlu ditata untuk kepentingan bersama,” katanya.
Karena itu, Abdul Rohim meminta polemik antara Pemkot Samarinda dan sopir tidak berkembang menjadi persoalan saling menyalahkan. Dia menilai kedua pihak memiliki tanggung jawab untuk mencari solusi yang dapat diterima bersama.
“Jadi enggak bisa juga masing-masing ego,” tegasnya.
Dia bahkan mendorong adanya ruang kompromi apabila dalam penerapan aturan terdapat ketentuan teknis yang dirasakan memberatkan sopir. Pemerintah, kata dia, dapat mengevaluasi bagian tertentu tanpa harus menghilangkan tujuan utama penataan.
“Pemerintah mungkin mau mengalah satu langkah,” tuturnya.
Pada saat yang sama, para sopir juga diminta tidak menutup diri terhadap kebijakan pemerintah. Abdul Rohim menilai pengemudi perlu memahami bahwa penataan dilakukan untuk memastikan BBM subsidi tetap tersedia dan digunakan sesuai peruntukannya.
“Di driver juga mesti mau mengalah satu langkah,” katanya.
Menurut Abdul Rohim, persoalan tidak akan selesai apabila hanya satu pihak yang ingin kepentingannya dipenuhi. Pemerintah dan sopir harus sama-sama bersedia mencari titik temu melalui dialog.
“Kalau sama-sama maunya kepentingannya saja yang dipenuhi ini enggak selesai nanti,” tuturnya.
DPRD Samarinda berharap komunikasi pascaaksi ratusan sopir tersebut dapat menghasilkan solusi konkret. Penataan BBM bersubsidi tetap diperlukan, tetapi penerapannya diharapkan tidak mengabaikan kondisi pengemudi yang menggantungkan pendapatan dari aktivitas angkutan.
“Ini perlu dirapikan, perlu ditata untuk kepentingan bersama,” pungkas Abdul Rohim. (Adv/DPRD Samarinda)












