Mediaborneo.net, Samarinda – Pedagang pasar rakyat tidak hanya membutuhkan tempat untuk berjualan. Di tengah perputaran ekonomi harian, mereka juga membutuhkan akses permodalan dan layanan keuangan yang bisa membantu usaha tetap berjalan sekaligus berkembang.
Hal itu menjadi perhatian DPRD Samarinda dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Rakyat.
Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Viktor Yuan, menilai pemberdayaan pedagang harus menyentuh kebutuhan ekonomi mereka secara langsung. Salah satunya dengan memperluas akses terhadap perbankan.
Viktor mendorong Bank Samarinda lebih aktif mendatangi pedagang dan pelaku UMKM di pasar rakyat. Menurutnya, pola jemput bola akan membuat layanan perbankan lebih dekat dan mudah dijangkau masyarakat.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” ujar Viktor.
Dia mengatakan, keberadaan rekening bagi pedagang bukan hanya untuk kebutuhan transaksi. Kebiasaan menabung juga dapat menjadi langkah awal bagi pelaku usaha untuk membangun pengelolaan keuangan yang lebih teratur.
Viktor menilai pedagang perlu mulai membiasakan diri memisahkan uang hasil usaha dengan kebutuhan lainnya. Dengan pengelolaan yang lebih tertib, kondisi keuangan usaha dapat lebih mudah dipantau dan direncanakan.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola,” tegas Viktor.
Dia mendorong agar pelaku UMKM tidak menunggu datangnya layanan perbankan, tetapi mendapatkan akses langsung di lingkungan tempat mereka menjalankan usaha.
Menurutnya, kedekatan antara pedagang dengan lembaga keuangan juga penting ketika pelaku usaha membutuhkan tambahan modal. Hubungan dengan perbankan secara formal dapat memberikan peluang bagi pedagang untuk memperoleh akses pembiayaan sesuai persyaratan yang berlaku.
Viktor menjelaskan, akses permodalan tersebut tentu tidak berarti setiap pedagang otomatis mendapatkan pinjaman. Namun, keterhubungan dengan lembaga keuangan dapat menjadi salah satu jalan bagi pelaku UMKM untuk mengenal sekaligus memanfaatkan fasilitas pembiayaan yang tersedia.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” katanya.
Dia juga mengingatkan agar pedagang tidak merasa takut atau ragu menggunakan layanan perbankan resmi. Menurut Viktor, pemahaman mengenai keamanan dan legalitas lembaga keuangan perlu terus disampaikan kepada masyarakat.
“Masyarakat dan pedagang tidak perlu ragu terkait keamanannya, karena Bank Samarinda resmi dan berada di bawah pengawasan OJK,” katanya.
Menurut Viktor, persoalan perbankan tersebut berkaitan erat dengan arah pemberdayaan dalam Raperda Pasar Rakyat. Dia ingin regulasi yang sedang dibahas tidak berhenti pada urusan penataan fisik dan tata kelola pasar.
Menurutnya, pasar yang tertata memang penting. Namun, kondisi pedagang sebagai pelaku utama kegiatan ekonomi di dalam pasar juga harus menjadi perhatian. Karena itu, pemberdayaan ekonomi perlu ditempatkan sebagai bagian penting dari kebijakan pasar rakyat.
“Bank Samarinda harus aktif jemput bola mengajak pelaku UMKM membuka rekening dan menabung,” ujar Viktor.
Dia berharap keterlibatan perbankan daerah nantinya dapat menjadi bagian dari ekosistem pemberdayaan pedagang di Samarinda. Layanan yang lebih dekat, edukasi keuangan, kebiasaan menabung, serta akses terhadap modal dinilai dapat membantu pedagang mengelola usaha secara lebih baik.
Viktor menegaskan, semangat pemberdayaan tidak seharusnya hanya berbentuk bantuan sesaat. Pedagang perlu dibekali akses dan kemampuan agar dapat mengembangkan usahanya secara mandiri.
Menurutnya, ketika pedagang semakin terbiasa mengelola keuangan dan memiliki hubungan dengan lembaga keuangan formal, peluang untuk mengembangkan usaha juga semakin terbuka.
“Masyarakat dan pedagang tidak perlu ragu terkait keamanannya, karena Bank Samarinda resmi dan berada di bawah pengawasan OJK,” pungkas Viktor. (Adv/DPRD Samarinda)












