MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA– Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan, selama ini pengelolaan Sungai Mahakam masih tak maksimal. Bahkan nyaris tak bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Saya belum lihat apakah Komisi II mendorong itu. Kalau ada, itu perlu kajian dan harus dibicarakan. Apakah masuk Perda inisiatif atau pemerintah yang mendorong ke DPRD,” ujarnya, Senin (13/11/2023).
Dia mencontohkan, seperti penarikan retribusi dari alur Sungai Mahakam. Kata Agiel, hal tersebut pernah dibahas di internal Komisi II. Namun, pembahasan itu menemui kendala terkait payung hukum dan keterlibatan lembaga atau kementerian lain.
Dikatakannya, pemanfaatan Sungai Mahakam sebagai aset daerah dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, jika dikelola dengan benar.
“Jangan sampai itu dimanfaatkan pihak luar, tapi kita tidak dapat apa-apa dari situ,” katanya.
Dia menyebut, terkait pengelolaan pandu tunda di Sungai Mahakam yang mulanya akan dikelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Melati Bhakti Satya. Tetapi pembahasan pengelolaan pandu tersebut belum ada kelanjutannya.
“PT Melati Bhakti Satya yang akan mengelola, belum ada bicara lanjutan. Mungkin itu salah satu yang akan disampaikan di Rapat Komisi II,” ungkapnya.
Untuk itu, Agiel mendorong kepada pihak pandu tunda Sungai Mahakam untuk dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Komisi II DPRD Kaltim.
Selain itu, dia juga mendorong untuk meningkatkan kinerja dan kontribusi terhadap PAD Kaltim. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)