MEDIABORNEO.NET, KUTIM – Anggota DPRD Kaltim Agus Aras menerima banyak aspirasi dari masyarakat di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur (Kutim).
Aspirasi tersebut disampaikan masyarakat saat Politisi dari Partai Demokrat kegiatan Serap Aspirasi (Reses), di Desa Cipta Graha, Senin malam (21/10/2023)
Kegiatan Reses turut dihadiri Kepala Desa Cipta Graha, Muhammad Syahdan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat sekitar.
Agus Aras menegaskan, Reses merupakan sebuah perintah Undang-Undang yang wajib dilaksanakan oleh masing-masing Anggota Dewan di daerah pemilihan (Dapil).
“Kami hadir di tengah-tengah masyarakat sesuai dengan perintah undang-undang untuk menyerap langsung aspirasi, masukan ataupun keluhan yang disampaikan kepada DPRD yang nantinya akan kami bahas di Legislatif,” terangnya.
“Begitu pun saya, yang saat ini berada di Dapil Bontang, Kutim dan Berau wajib bagi saya untuk menyerap aspirasi langsung dari masyarakat,” lanjut Agus Aras.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, cara mendapatkan beasiswa dan ketersedian pupuk di sektor perkebunan menjadi beberapa keluhan yang disampikan langsung kepada dirinya. Seperti beasiswa yang saat ini masih menjadi salah satu program unggulan dari Pemprov Kaltim.
“Pemprov bersama dengan DPRD setiap tahun mengalokasikan anggaran untuk Beasiswa Kaltim Tuntas, dengan tujuan sebagai bentuk tanggungjawab dari pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak sekolah demi meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM),” ujarnya.
Suwanto salah satu warga Cipta Graha dikesempatan Reses tersebut menyampaikan, keluhan terkait minimnya bantuan pupuk bagi para petani. Pasalnya masyarakat yang matoritas petani perkebunan mengaku sangat kesulitan mendapatkan pasokan pupuk untuk menunjang sektor pertanian yang saat ini sedang mereka kerjakan.
“Terkait permasalah pupuk, kita mengalami kesulitan untuk mendapatkannya,” katanya.
Keluhan itu direspons oleh Agus Aras, ia mengatakan bahwa hingga kini, pemerintah masih memiliki program di sektor pertanin yakni bantuan pupuk dan bibit. Untuk usulan terkait perlunya regulasi baru atau kesetaraan antar pertanian dan perkebunan tentang permasalahan bantuan dan ketersedian pupuk, dirinya menyebut akan mendalami dan berkoordinasi dengan komisi yang membidangi sektor tersebut di DPRD.
“Semua usulan yang disampaikan akan saya sampikan melalui fraksi yang kemudian aka dilaporkan dalam sidang laporan hasil reses untuk ditindaklanjuti,” tandasnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)