Mediaborneo.net, Samarinda – Aksi 21 April 2026 besok di Kalimantan Timur, tepatnya di Kota Samarinda dipastikan akan dipusatkan di dua titik strategis, yakni di DPRD Kalimantan Timur dan Kantor Gubernur Kalimantan Timur.
Aksi ini disebut sebagai bentuk kekecewaan publik terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Bella, Humas Aksi 21 April, mengungkapkan bahwa pemilihan dua titik tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksi ini memiliki tujuan yang jelas dan terarah, terutama dalam mendorong fungsi pengawasan legislatif.
“Untuk titik-titik sendiri ada di kantor DPRD dan kantor gubernur Kaltim. Alasan memilih dua titik itu based on goals kita. Di DPRD, kita menuntut mereka mengeluarkan hak angket untuk mengaudit seluruh kebijakan pemerintah provinsi yang kami nilai tidak pro-rakyat,” ujar Bella.
Dia menegaskan, massa aksi akan menekan DPRD agar benar-benar menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Bahkan, mereka mendesak agar sidang paripurna segera digelar pada hari aksi berlangsung.
“Kami menekan ketua DPRD untuk langsung melaksanakan sidang paripurna saat itu juga dan mengeluarkan hak angket. Ini penting supaya fungsi pengawasan tidak hanya jadi formalitas,” tegasnya.
Selain itu, aksi di DPRD Kaltim juga akan menjadi wadah bagi massa untuk meluapkan kekecewaan terhadap berbagai kebijakan yang dinilai kontroversial. Bella menyinggung sejumlah isu yang menjadi sorotan publik.
“Banyak kebijakan yang awalnya digaungkan pro-rakyat, tapi kenyataannya tidak. Seperti pengadaan mobil Rp8,5 miliar dan renovasi rumah dinas Rp25 miliar yang menurut kami tidak masuk akal,” katanya.
Aksi 21 April 2026 ini diprediksi akan menjadi salah satu gerakan besar di Kalimantan Timur, dengan tuntutan utama transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kebijakan kepada masyarakat. (Koko/M Jay)
