MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Pansus LKPJ Kepala Daerah Samarinda, Abdul Rohim, mengungkapkan sejumlah program prioritas yang diumumkan oleh Wali Kota Samarinda belum sepenuhnya terealisasi, khususnya dalam hal bantuan untuk mendukung program belajar 12 tahun.
“Kita melakukan pengecekan terhadap salah satu program prioritas Wali Kota terkait proyek bantuan yang menjadi penunjang program belajar 12 tahun. Ini adalah fokus utama dalam evaluasi kami,” ujarnya, ditemui usai mengikuti hearing baru-baru ini.
Dia juga mengungkap, data yang diperoleh dari Dinas Pendidikan Kota Samarinda menunjukkan masih banyak sekolah di Samarinda yang sarana dan prasarananya belum memenuhi standar yang ditetapkan.
“Ada standar SNI yang harus dipatuhi terkait dengan fasilitas sekolah. Menurut kami, semua sekolah di Samarinda harus dapat menunjang program belajar 12 tahun, karena tidak ada persentase tertentu yang disebutkan dalam program bantuan sarana dan prasarana untuk belajar 12 tahun. Artinya, semua sekolah harus diakomodir,” jelas Abdul Rohim.
“Dari data yang kami peroleh untuk tahun 2023, baru 50 persen sekolah yang mendapatkan bantuan tersebut. Hal ini menjadi catatan penting bagi kami,” sabungnya.
Hasilnya bahwa belum semua sekolah, baik SD maupun SMP, telah memenuhi standar SNI untuk fasilitas sarana dan prasarana. Abdul Rohim menyoroti pentingnya prioritas pendidikan dalam program yang diumumkan oleh Wali Kota, terutama dalam mendukung program belajar 12 tahun.
“Pendidikan adalah kunci, dan sekolah adalah tempat di mana generasi mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah-sekolah harus menjadi prioritas utama, terutama sekolah negeri yang menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Dia menambahkan, dengan kondisi ini, perlu adanya evaluasi lebih lanjut dan peningkatan dalam alokasi dana, serta prioritas dalam program pembangunan untuk memastikan semua sekolah di Samarinda dapat memberikan lingkungan belajar yang sesuai standar dan mendukung program belajar 12 tahun dengan baik. (Adv/Koko/M Jay)