Anggota DPRD Kaltim Minta Pemprov Libatkan Petani Sawit Dalam Tim Penilai Harga TBS

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Provinsi Kalimantan Timur menjadi daerah yang kaya akan hasil pertanian dan perkebunan. Bahkan banyak diantaranya yang menjadi “lumbung” pemasukan kas daerah. Seperti diantaranya kelapa sawit.

Dengan potensi pertanian dan perkebunan yang ada di Kalimantan Timur tersebut, bahkan pemerintah menetapkan Kalimantan Timur sebagai zona claster industry berbasis pertanian dan oleo chemical, yang berlokasi di Maloy Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur dengan nama Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Maloy.

Perkebunan kelapa sawit sendiri jadi primadona, seiring manfaat positif pertumbuhan ekonomi yang dirasakan masyarakat. Terlebih hasil produksi TBS (Tandan Buah Segar) sawit terus mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Namun sayang, hasil yang besar ini hanya sedikit dinikmati masyarakat, khususnya petani sawit di Kaltim.

Hal itu disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Ismail, yang meneruskan keluhan yang diterimanya dari Forum Petani Sawit Kaltim baru-baru ini.

“Kami menerima kelompok masyarakat yang terhimpun dalam Forum Petani Sawit Kaltim. Mereka sangat berharap untuk diikutkan menjadi salah salah satu tim penentuan harga TBS yang dilakukan setiap per dua minggu atau satu bulan yang menjadi kewenangan provinsi,” ujarnya.

Ismail mengatakan, keluhan yang disampaikan oleh petani tersebut bahwa dalam penentuan harga TBS, mereka tidak pernah dilibatkan dalam tim khusus yang memang dibentuk oleh Pemerintah Provinsi (pemprov) Kaltim. Sehingga kata dia, petani tidak mengetahui bagaimana proses Tim Penilai TBS tersebut menentukan harga TBS.

Padahal, lanjut Ismail, dalam hal penanaman hingga proses produksi, petanilah yang banyak mengetahui tahapannya. Sehingga ketika penghitungan harga tidak merugikan para petani.

“Karena ketika masyarakat terlibat dalam penentuan tim tersebut, maka ini akan menjadi permulaan penentuan harga pada petani, agar petani bisa lebih baik di Kaltim,” pungkasnya. (HK/M.Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share