MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyoroti kualitas pembangunan ruang sekolah di SMKN 1 Muara Badak yang dinilai tidak sesuai standar, meskipun proyek tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.496.833.156.
Dalam peninjauannya, Rabu (23/4/2025), Baharuddin menegaskan bahwa sejumlah aspek pekerjaan fisik tidak memenuhi ekspektasi.
“Kualitas pekerjaan sangat buruk, contohnya seluruh grendel pintu kamar mandi rusak. Bahkan di ruang pertemuan, semen sudah mengelupas,” ungkapnya.
Ia menekankan bahwa proyek ini masih dalam tahap pemeliharaan dan harus segera diperbaiki oleh pihak kontraktor.
Baharuddin mengingatkan pihak sekolah agar tidak sembarangan menerima hasil pekerjaan yang tidak layak.
“Kepala sekolah berhak menolak pekerjaan yang tidak sesuai. Sebaiknya dibuat daftar kerusakan atau kekurangan dan disampaikan kepada kontraktor untuk segera diperbaiki,” katanya.
Selain itu, dalam pertemuan tersebut juga mencuat persoalan akses jalan menuju sekolah yang melewati lahan milik warga dan belum memiliki infrastruktur yang memadai. Ia menilai, jalan yang belum disemen ini menjadi hambatan kenyamanan siswa dalam bersekolah.
“Kita minta pihak sekolah untuk menyusun daftar kebutuhan prioritas, terutama terkait akses jalan. Hal ini bisa dikomunikasikan ke Dinas Pendidikan, dan selanjutnya diteruskan ke DPRD untuk diperjuangkan. Jangan dibiarkan begitu saja,” tegas Baharuddin.
Meski kunjungan kali ini difokuskan untuk mengevaluasi proyek tahun sebelumnya, aspirasi dari sekolah tetap diterima.
Baharuddin menyarankan agar usulan-usulan tersebut didata dan diajukan secara resmi, termasuk jika dibutuhkan bantuan dari Pemerintah Provinsi untuk pembangunan jalan. (ADV/DPRD Kaltim)