Angkasa Jaya : Sebelum Melakukan Penertiban, Pemkot Diminta Aktif Sosialisasi

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda gencar melakukan kegiatan penertiban di sejumlah kawasan bangunan liar yang tidak dibangun sesuai tempat dan menyalahi aturan.

Salah satunya penertiban yang dilakukan di wilayah Sungai Karang Mumus (SKM), tepatnya di sekitar Jalan Dr. Sutomo. Dimana, di wilayah tersebut masuk daerah pemukiman di bantaran Sungai Karang Asam Kecil.

Diakui, banyak kendala untuk dapat melakukan penertiban tersebut oleh petugas, lantaran ada saja warga yang menolak ditertibkan, ataupun menuntut penggantian rugi.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani ikut angkat suara terkait hal tersebut.

Dia mengatakan, setiap penertiban seharusnya dimulai dengan sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Ini mencakup pemahaman terkait penegakan aturan yang seharusnya diketahui oleh semua pihak.

Untuk itu, Angkasa Jaya meminta kepada Pemkot Samarinda untuk giat melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, terkait upaya penertiban yang akan dilakukan Pemkot Samarinda.

“Saya meminta agar penertiban dilakukan dengan pendekatan manusiawi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai tujuan dari kegiatan penertiban tersebut,” ujarnya.

Angkasa Jaya menyebutkan, sosialisasi perlu dilakukan secara rutin melalui camat, lurah, dan juga RT. Dengan demikian, diharapkan tidak akan ada lagi masyarakat yang tidak setuju dengan nilai kompensasi atau dana kerohiman yang memiliki peruntukan yang jelas berbeda.

“Kami hanya memberikan rekomendasi, sisanya berada di tangan Pemkot Samarinda sebagai pelaksana, namun penting untuk memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak salah langkah,” pungkasnya. (Han/M. Jay/Adv/DPRD Samarinda)

Share