Anhar : Kita Dukung Wali Kota Putus Kontrak MLG

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Anhar dengan tegas meminta grup pengelolaan Mahakam Lampion Garden (MLG) “angkat kaki”. Dia menilai, tidak ada sepeserpun hasil dari usaha tersebut masuk ke pemerintah daerah.

Justru, Politisi dari PDIP ini meminta pihak Kejaksaan harus ikut turun tangan untuk menelusuri aliran setoran yang masuk ke oknum-oknum dari MLG.

“Saya minta grupnya Miramar harus angkat kaki, diusir. Karena dalam teori bisnis, dalam prakteknya bisnis ini tidak menguntungkan sama sekali dan tanpa modal. Makanya Kejaksaan perlu menelusuri, karena saya bilang ini cacat hukum,” ujarnya baru-baru ini.

Komisi III, lanjut dia, tidak melihat dari segi pendapatan, tapi kata dia, dari segi estetika lingkungan, tidak boleh ikut dikorbankan.

“Itu tanah provinsi, dibangun oleh pemerintah dengan anggaran Rp 10 miliar. Terus Marimar modalnya apa? Hanya kertas, mendapatkan fasilitas. Dia kapling-kaplingkan dan suruh bayar UMKM. Konsep awal pemerintahan itu kan membebaskan lahan itu untuk fasilitas masyarakat Samarinda, siapapun bisa menikmatinya,” jelasnya.

Anhar menganggap, langkah Wali Kota Samarinda Andi Harun untuk melakukan penertiban aset kota, termasuk MLG adalah hal yang benar dan tepat.

” Ada oknum juga di situ, saya tahu. Makanya kita dukung Wali Kota untuk melakukan langkah-langkah dan itu sudah benar. Kita dukung Pemkot memutus kontrak. Kita kembalikan ruang terbuka hijau, yang merupakan teras rumah siapa saja untuk dapat menikmatinya,” imbuhnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share