Samarinda Zona Kuning, Subandi : Pemkot Harus Ambil Langkah Nyata Tekan Penularan COVID-19

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sejak beberapa pekan terakhir, kasus penularan COVID-19 di Samarinda cenderung meningkat. Bahkan tidak ada lagi kecamatan yang berstatus zona hijau.

Di tengah-tengah kondisi ini, justru masyarakat seolah abai dan merasa “aman” dari COVID-19. Berbagai tempat keramaian, “tumpah ruah” oleh masyarakat dan berbagai event masih tetap diizinkan untuk dilaksanakan.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran dan perhatian serius Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi.

“Kemarin Samarinda sempat zona hijau, sehingga masyarakat euforia, seolah-olah ini sudah aman dan berkerumun adalah suatu hal yang sudah biasa. Kemudian peta berubah, Samarinda menjadi zona kuning,” ujarnya, baru-baru ini.

Politisi dari PKS ini meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat dan nyata, guna mengantisipasi terjadinya penularan virus COVID-19 di masyarakat Samarinda.

“Pemkot Samarinda harus mengambil langkah-langkah nyata, apakah memberlakukan protokol kesehatan secara ketat, khususnya memberlakukan pembatasan masyarakat level 3,” katanya.

Pun kepada seluruh lapor masyarakat, Subandi menekankan untuk selalu waspada akan bahaya paparan COVID-19. Untuk itu dia meminta agar masyarakat dengan kesadarannya terus meningkatkan protokol kesehatan.

“Penting bagi masyarakat untuk memahami protokol kesehatan. Menjalankan apa yang diinstruksikan pemerintah selama ini,” ujarnya.

Mengenai kebijakan evaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tingkat SD dan SLTP sederajat, Subandi menyebut bahwa evaluasi harus benar-benar dilakukan. Pihaknya juga mendorong Pemkot Samarinda untuk mengeluarkan kebijakan melakukan sekolah online kembali, jika kondisi penularan virus COVID-19 di Samarinda semakin mengkhawatirkan.

“Kita melihat perkembangan. Yang jelas, kita mendorong kalau memang kasusnya tinggi, ya mau bagaimana lagi. Ini untuk menjaga kemaslahatan masyarakat, demi kebaikan masyarakat itu sendiri. Pemerintah sebagai pemilik regulasi, tentu harus memperhatikan itu,” tutupnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share