MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kaltim Anwar Sanusi menegaskan bahwa SMAN 10 Samarinda tetap akan menempati gedung Education Center.
“Tetap (Education Center, red), megahnya kayak gitu loh. Artinya sekolahnya lebih megah daripada yang lama,” ucapnya pada awak media usai hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Kaltim di ruang rapat Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Selasa (4/1/2022).
Dirinya memastikan sistem zonasi untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir, Palaran akan tetap tercukupi, walaupun SMAN 10 dipindah ke Education Center. Justru menurut dia, jumlah sekolah tingkat SLTA di tiga kecamatan tersebut lebih dari cukup.
“Pasti tercover semua, aman. Di Samarinda Seberang ada sekitar 7 sampai 8 sekolah. Di kota ada berapa? Banyak di sana (Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran, red) daripada di kota. Di kota itu, di Kecamatan Kota itu tidak memiliki SMA, makanya nanti akan kita kembangkan semua sekolah, akan kita layani tapi kita juga melihat sekolah swasta, jangan kita matikan sekolah swasta. Sama mereka yayasan juga pingin memajukan pendidikan,” katanya.
Menurut Anwar Sanusi, Pemprov Kaltim bersama pihaknya telah berupaya keras untuk memenuhi apa yang diinginkan oleh siswa dan orang tua siswa jika pemindahan SMAN 10 tetap dilakukan.
“Permintaan orang tua itu kan tempat yang mau dipindahin itu harus lebih baik, kita sudah usahakan lebih baik. Bagaimana nanti transportasinya? Kita sudah siapkan 2 bus, kemarin sudah disetujui oleh pak Sekda, pak Gubernur,” ujarnya.
“Yang dari Samarinda Seberang nanti tunggu dimana untuk naik bus, yang di Loa Janan nanti dimana. Tetap kita urusin,” timpalnya.
Anwar Sanusi juga memastikan, daya tampung siswa di gedung Education Center cukup untuk menampung lebih dari 200 orang.
“Insyaallah (cukup, red), kalau nanti tidak mencukupi maka solusinya di Kampus B. Itukan banyak masih. Masih cukup, yang jelas kalau 200 orang di Education Center cukup,” katanya.
Mengenai pengadaan bus sekolah, dirinya menyebut telah mensosialisasikan hal tersebut, walaupun mendapatkan penolakan.
“Kan disosialisasikan tidak mau,” tegasnya.
Menanggapi komentar masyarakat yang menganggap bahwa Disdikbud Kaltim hanya mementingkan fasilitas untuk SMAN 10 dibanding dengan sekolah lain, Anwar Sanusi membantah hal tersebut.
“Karena di situ ada masalah dan harus ditangani, nanti kalau sudah berangsur pulih, masyarakat tetap sekolah di zonasi yang ada maka bus akan kita tarik pelan-pelan karena itu asetnya Pemprov. Nanti sekolah manapun bisa memanfaatkan itu, jangan kaku amat, semua anak bangsa minta diurusi,” ujarnya.
Disinggung mengenai aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh siswa dan orang tua siswa di depan kantor Gubernur Kaltim hari ini, Anwar Sanusi menyebut bahwa aksi tersebut tidak dilakukan oleh seluruh siswa, yang artinya bahwa banyak dari siswa, orang tua siswa maupun guru-guru yang bersedia untuk pindah.
“Ramai berapa? Berapa orang yang demo? Izinnya 3.000 tapi yang datang tidak ada 100. Penolakan berapa persen? Lihat yang demo berapa? Artinya kan banyak yang menyetujui. Asrama juga ada, sudah disiapin, aula lebih bagus dan besar. Sekarang sudah direhab semua, mebelnya juga yang eksekutif. Kurang apa? Kecuali tidak kita urusi. Sekarang tidak turun naik lagi,” imbuhnya.
Terpisah Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, pihaknya telah menyampaikan aspirasi yang disampaikan oleh siswa, orang tua siswa maupun Forum 3 RT terkait penolakan pemindahan SMAN 10 Samarinda. Namun demikian, dirinya menegaskan bahwa keputusan tetap berada pada Gubernur Kaltim.
“Kita sudah sampaikan semua apa yang menjadi aspirasi siswa dan orang tua, tapi pemerintah tetap bersikap memindahkan ke Education Center dan pemerintah menyiapkan sarana prasarana yang jauh lebih bagus dari yang ada. Bahkan pemerintah sudah menganggarkan untuk pengadaan bus sekolah,” katanya saat ditemui awak media di ruang Fraksi PPP DPRD Kaltim.
Dikatakannya, DPRD Kaltim tidak bisa berpihak kepada salah satu pihak, baik Pemprov Kaltim maupun orang tua siswa mengenai pemindahan sekolah tersebut. Karena kata dia, wewenang DPRD hanya melakukan pengawasan.
“Kalau kita diminta berhadapan dengan Gubernur atau DPRD harus berpihak, itu tidak bisa. Pemerintah sendiri diberi mandat untuk menata kelola layanan publik, salah satunya sekolah yang menjadi mutlak urusan pemerintahan. Sedang DPRD hanya mengawasi kalau ada penyelewengan atau aturan yang dilanggar. Tapi sampai hari ini kami belum temukan itu. Tentu pak Gubernur ada pertimbangan sendiri dan jauh lebih baik untuk memindahkan sekolah itu,” katanya.
Penulis : Oen
Editor : M Jay