MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim diminta untuk memaksimalkan pengelolaan aset milik daerah.
Hal itu disampaikan Anggota DPRD Kaltim, Agil Suwarno. Dikatakannya, selama ini pengelolaan aset daerah Kaltim belum maksimal, sehingga pendapatan yang masuk ke daerah masih minim.
“Banyak aset Pemprov ini yang menurut kita yang harus pengelolaannya itu lebih maksimal lagi. Termasuk misalnya, Lembuswana. Itu dari tahun ke tahun pengelolaannya belum menunjukkan hasil yang memadai, sehingga perlu dimaksimalkan lagi. Apalagi dengan pengesahan Perda Pajak dan Retribusi,” terangnya.
Agiel mengingatkan Pemprov Kaltim untuk melakukan penataan kembali pengelolaan aset-aset Kaltim.
Tujuannya adalah sebagai upaya untuk menertibkan data-data aset yang dimiliki daerah, serta untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kemudian dengan aset yang lain juga dimiliki pemerintah daerah itu harus ditata dengan baik lagi. Kan aset banyak, ada yang bergerak dan tidak bergerak, yang menurut kita harus dikelola dengan baik. Sehingga jelas bisa menghasilkan PAD atau dipungut retribusinya atau tidak. Maka itu yang harus didata dengan baik,” tandasnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)