Aspirasi UMKM Miramar Akan Disampaikan ke Wali Kota Samarinda

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda Subandi berjanji akan membawa aspirasi sebanyak 72 UMKM Miramar kepada Wali Kota Samarinda.

Dimana, aspirasi yang disampaikan oleh UMKM adalah agar DPRD Samarinda bisa memperjuangkan keberlangsungan hidup usaha mereka, dengan tetap diizinkan berjualan.

“Kita sudah mendengar aspirasi mereka, dan kami sampaikan kepada mereka bahwa, karena ini bukan menjadi keputusan kami, maka nanti kami sampaikan aspirasinya kepada Wali Kota. Intinya, mereka minta kami memperjuangkan, bagaimana caranya agar mereka tetap berjualan,” ujarnya, ditemui usai memimpin hearing bersama perwakilan UMKM Miramar, Selasa (8/2/2022).

Dari keputusan pelaku UMKM Miramar, lanjut Subandi, mereka tidak mempersoalkan siapapun pengelola Miramar, yang terpenting usaha mereka tetap berjalan. “Mereka tidak mempermasalahkan siapapun pengelolanya. Aspirasi itu juga kita tampung untuk disampaikan pak Wali Kota, sebagai pertimbangan,” katanya.

Sejak santer kabar pemutusan kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda dengan pihak pengelola MLG, pelaku UMKM Miramar risau dan merasa tak tenang. Terlebih maraknya pemberitaan mengenai akan alih fungsi lahan tersebut menjadi lahan terbuka hijau, semakin membuat pedagang gelisah.

“Adanya wacana ditutup, membuat mereka gelisah,” katanya.

Subandi meminta untuk seluruh pihak dapat menunggu hasil keputusan Wali Kota Samarinda untuk penyelesaian masalah tersebut.

“Kita tunggu hasil Pemkot dan MLG. Selama keputusan final Wali Kota, maka UMKM dijamin. Artinya, siapapun nanti pengelola, UMKM tidak tutup. Tidak usah gelisah, karena tetap akan dilanjutkan, siapapun pengelolanya,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Koko
Editor : M Jay

Share