Proyek Drainase Tak Sesuai, Komisi III DPRD Samarinda Rencanakan Sidak

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda Celni Pita Sari memastikan, dalam waktu dekat ini pihaknya akan kembali melakukan sidak ke beberapa titik lokasi proyek pembangunan drainase dan peningkatan jalan di Samarinda.

Menurut dia, langkah itu dilakukan karena berdasarkan hasil sidak sebelumnya, Komisi III menemukan banyak catatan terkait pengerjaan proyek, yang dinilai tidak sesuai standar.

“Kita sudah sidak beberapa pekerjaan terkait 2021. Nanti setelah Reses kita akan melaksanakan sidak lagi di beberapa titik lainnya, karena memang ada beberapa titik yang hasilnya ternyata finishing kurang baik,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

“Terbukti kemarin habis kita sidak, ternyata hasilnya kurang baik dan sempat viral di media sosial,” timpalnya.

Politisi dari partai Nasdem ini mencontohkan, diantara proyek yang dinilai tak sesuai itu diantaranya adalah pengerjaan drainase di jalan utama perkotaan dan sebagian daerah pinggiran.

“Daerah Jalan Dr Sutomo, Jalan Supratman depan rumah jabatan dan Jalan Mangkujenang, serta daerah Barito,” sebutnya.

Dia mengungkap, dalam beberapa kali agenda sidak sebelumnya, Komisi III acap kali terkendala dengan cuaca. Dimana, curah hujan tinggi, sehingga beberapa kali agenda sidak urung dilaksanakan.

“Nanti kita coba keliling lagi, karena masih ada beberapa daftar yang kami belum sempat jalan karena kemarin terkendala cuaca. Saat mau mulai sidak, hujan, mau tidak mau mulai jalan siang. Mudah-mudahan setelah Reses kita bisa lanjutkan kembali. Setelah itu kita bisa evaluasi lagi. Biar kedepannya di 2022 ini, pekerjaan yang bisa diselesaikan dapat dilakukan dengan baik. Bukan hanya prosentase pekerjaan selesai, tapi juga finishing baik. Jadi kita tidak dapat komplain dari masyarakat,” terangnya.

Dia menyebut, masyarakat sangat mempercayai DPRD, sebagai wakil rakyat yang akan memperjuangkan segala aspirasi yang mereka sampaikan. Sehingga, sebagai wakil rakyat, kata Celni, dirinya memiliki tanggungjawab untuk menunaikan aspirasi tersebut. Diantaranya, keinginan masyarakat untuk dapat menikmati jalan yang bagus. DPRD Samarinda sendiri telah menyiapkan anggaran yang tidak sedikit untuk pembangunan infrastruktur jalan, namun terkait pembangunan menjadi ranah Pemkot Samarinda.

“Susahnya DPRD itu, ketika ada jalan rusak, mereka protes ke dewan. Mereka tidak tahu kalau eksekusi ada di Pemkot. Kita memang mengesahkan anggaran, tapi Pemkot yang mengeksekusi,” katanya.

Celni mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat juga akan memanggil Dinas PUPR Kota Samarinda untuk hearing bersama.

“Kita juga akan lakukan audensi dengan pihak ketiga dan PUPR,” pungkasnya. (Advetorial)

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share