MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA -Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Fuad Fakhruddin, memberikan tanggapannya terkait rencana pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun 2025.
Menurut Fuad, kenaikan tarif PPN tersebut adalah langkah yang tepat, mengingat hasil dari pajak tersebut akan kembali kepada masyarakat melalui program-program pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
“Menurut saya, ini merupakan langkah yang tepat. Yang terpenting adalah, kenaikan tarif PPN tersebut harus diiringi dengan perkembangan dan peningkatan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat, terutama dalam hal pembangunan,” ujar Fuad pada Jum’at (22/3/2024).
Ia juga menyoroti dampak kenaikan tarif PPN terhadap pembangunan di Kalimantan. Menurutnya, daerah Kalimantan akan menjadi fokus utama, terutama dalam pembangunan akses jalan ke setiap provinsi.
Lebih lanjut, ia juga menyebut kemungkinan adanya wacana pembangunan kereta cepat di Kalimantan, yang akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat setempat.
“Manfaatnya jelas bagi Kalimantan. Kemungkinan adanya pembangunan rel kereta api atau kereta cepat di daerah kami akan menjadi kenyataan. Ini merupakan kemajuan yang signifikan,” katanya.
Fuad berharap bahwa kenaikan tarif PPN ini tidak akan memberikan beban tambahan bagi masyarakat, karena nilai tambah yang dihasilkan akan menjadi manfaat langsung bagi mereka.
“Ini merupakan keuntungan bagi kami. Oleh karena itu, kita tidak boleh menganggap keputusan ini sebagai beban tambahan bagi masyarakat,” pungkasnya. (Adv/Ret/M Jay)