Camat Tabang Ajukan Pembangunan Record Center

Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat. (Ft: Ist)

MEDIABORNEO.NET, KUKAR – Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat mengatakan, pemerintah Kecamatan Tabang tengah memprioritaskan pembangunan gedung Rekord Center pada 2024 ini, mengikuti usulan pembangunan dari Kecamatan Tabang pada tahun sebelumnya.

“Dalam upaya kami untuk memiliki gedung Rekord Center, kami telah mengajukan usulan pembangunan. Semoga di tahun ini, kita sudah dapat memiliki gedung tersebut,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya sedang berupaya untuk mengajukan usulan pembangunan gedung Rekord Center tersebut, agar dapat dimasukkan dalam anggaran APBD murni atau setidaknya dalam anggaran APBD perubahan.

“Kami berharap usulan ini dapat dimasukkan dalam anggaran murni, atau setidaknya dalam anggaran perubahan,” katanya.

Pembangunan gedung Rekord Center dianggap penting untuk merapikan arsip-arsip krusial kecamatan, termasuk barang-barang gudang yang memiliki nilai catatan vital bagi Kecamatan Tabang di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Dengan prioritas pada pembangunan gedung Rekord Center, pemerintah kecamatan berharap dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan bagi masyarakat Kecamatan Tabang. Proses pembangunan gedung ini diharapkan dapat segera dimulai setelah usulan pembangunan disetujui dan anggaran tersedia.

“Pembangunan gedung ini akan membantu kami merapikan arsip-arsip, serta menyediakan tempat yang aman untuk penyimpanan peralatan dan perlengkapan kantor kecamatan,” tutupnya. (Adv/Dri/M Jay)

Share