Datangi DPRD Kaltim, Ketua KPK Ingatkan Tujuan Negara

Ketua KPK RI Firli Bahuri (oen)

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Firli Bahuri mengingatkan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah untuk bekerjasama dalam penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah untuk mencapai tujuan negara.

Hal itu disampaikan saat dirinya melakukan lawatan kerja dalam rangka koordinasi program pemberantasan korupsi terintergrasi tahun 2021 ke DPRD Kaltim, Kamis (14/10/2021).

Kepada awak media, Firli Bahuri menyebut, tugas-tugas KPK telah diatur dalam Undang-undang untuk melakukan tindakan pencegahan terjadinya korupsi. Oleh karenanya, kepada DPRD dan Pemerintah Daerah, dia mengingatkan pentingnya sinergi untuk mewujudkan tujuan negara.

“Kami memang melakukan salah satu kegiatan sebagaimana amanat Undang-undang. Bahwa KPK itu melakukan tindakan-tindakan pencegahan, supaya tidak terjadi korupsi. Karenanya, tadi kami sudah sampaikan kepada seluruh anggota dewan bahwa untuk mewujudkan tujuan negara, ada peran seluruh rakyat termasuk DPRD,” ujarnya pada awak media usai kegiatan koordinasi.

Masih kata dia, ada beberapa indikator untuk mencapai tujuan negara tersebut, selain dari kesejahteraan masyarakat yang harus dilaksanakan DPRD bersama Pemerintah Daerah.

“Dalam rangka pembuatan, penyusunan rencana anggaran pendapatan daerah dikerjasamakan dengan Pemerintah Daerah. Indikatornya, saya sampaikan bahwa siapapun kita, apapun profesi kita, satu tujuannya adalah tujuan negara. Salah satunya memajukan kesejahteraan umum. Karenanya, anggota DPRD dalam rangka menyusun bersama-sama dengan eksekutif, penyusunan APBD, harus menyasar pada tujuan negara,” terangnya.

Berbagai program, gencar dilaksanakan KPK sebagai langkah tindakan pencegahan terjadinya tindak korupsi melalui berbagai tahapan, khususnya yang berkaitan dengan penggunaan anggaran. Untuk itu, Firli Bahuri memperingatkan DPRD dan Pemerintah Daerah agar tidak mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran (Pokir).

“KPK memang melakukan salah satu program yang kita kenal dengan pusat tentang pencegahan. Nah, untuk melakukan pencegahan itu, kita mulai dari tahap perencanaan, tahap pengesahan, tahap pelaksanaan maupun nanti terakhir adalah pertanggungjawaban Kepala Daerah. Bagaimana kita bisa mempertanggungjawabkan seluruh anggaran yang digunakan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran untuk rakyat. Jadi tidak boleh ada yang mengambil keuntungan dari program pokok-pokok pikiran. Jadi harus diarahkan menjadi satu program untuk mewujudkan tujuan negara itu,” tutupnya.

Turut mendampingi Ketua KPK RI Firli Bahuri, Gubernur Kaltim Isran Noor dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK.

Sebagai informasi, pada kegiatan koordinasi tersebut, Ketua KPK RI Firli Bahuri menyampaikan 7 indikator kesejahteraan, yakni angka kemiskinan, angka pengangguran, angka kematian ibu dan anak, angka kematian bayi, indeks pembangunan manusia, pendapatan perkapita dan angka genio ratio.

Di Kaltim sendiri, dari 7 angka kesejahteraan ini mayoritas lebih rendah dibandingkan dengan angka nasional. Yakni :
1. Angka kemiskinan, Pemprov Kaltim 6,64 persen. Sedangkan angka nasional 10,19 persen.
2. Angka pengangguran 6,87 persen. Sedangkan nasional 6,26 persen.
3. Angka kematian ibu melahirkan 1,22 persen. Sedang nasional 0,97 persen.
4. Angka kematian bayi 8,83 persen. Sedang nasional 5,41 persen.
5. Indeks pembangunan manusia 76,24 persen. Sedang nasional 71,94 persen.
6. Pendapatan perkapita Rp 161,3 juta. Nasional Rp 59,1 juta.
7. Angka genio ratio 6,334 sedang nasional 0,384.

Penulis : OEN
Editor : Jay

Share