Dendam, Warga Jelawat Ini Tikam Tetangganya

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Dilatarbelakangi oleh dendam pribadi, seorang pria berinisial G (48 tahun), warga Jelawat RT 001 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, tega menikam tetangganya berinisial AP (28). Pelaku sudah ditangkap Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan Jelawat Gg. 9 RT. 001 Kelurahan Sidodamai, Kecamatan Samarinda Ilir, sekira pukul 22.00 Wita, pada Sabtu (30/3/2024).

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol Tri Satria Firdaus SIK, menjelaskan, kejadian bermula ketika korban mendatangi pelaku di Jalan Jelawat Gg. 9 untuk membicarakan masalah dinamo.

Namun, tanpa alasan yang jelas, pelaku tiba-tiba menyerang korban dengan menusuk punggung atas sebelah kiri menggunakan sebilah pisau hingga menyebabkan mata pisau patah dan menancap di punggung korban. Kejadian itu kontan membuat warga sekitar kejadian yang melihat kaget dan panik.

Selanjutnya, korban dilarikan ke Rumah Sakit Dirgahayu oleh pihak keluarganya, dan kejadian tersebut dilaporkan ke Polsek Samarinda Kota.

Tim Elang Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di lokasi kejadian.

“Setelah dilakukan interogasi singkat, pelaku mengakui perbuatannya yang didasari oleh dendam pribadi. Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut di Polsek Samarinda Kota,” Kompol Tri Satria.

Penulis : Koko

Editor : M Jay

Share