MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –Persoalan banyaknya tenaga kerja asing (TKA) yang masuk ke Indonesia, khususnya Samarinda menjadi perhatian serius Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar.
Dikatakannya, banyaknya sumber daya manusia (SDM) di Samarinda harusnya menjadi perhatian perusahaan-perusahaan yang berdomisi di Samarinda. Kualitas SDM pun tak kalah bersaing dengan SDM dari luar, sehingga patut untuk dipertimbangkan bekerja di perusahaan besar.
Untuk itu diperlukan ketegasan dari OPD terkait menerapkan aturan rekrutmen TKA pada perusahaan-perusahaan. Aturan mengenai prosedur penggunaan TKA sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang.
“Setiap ada perusahaan yang menggunakan tenaga asing sudah jelas ada aturannya. Pun dalam peraturan daerah, bahwa transmigrasi dan ketenagakerjaan wajib melaporkan karena ada PP nya,” ujarnya
Deni menyebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi memiliki peran yang sangat besar dalam hal melakukan pemantauan kepada perusahaan-perusahaan. Karena kata dia, pada beberapa kali temuan sidak, adanya laporan yang menyebut adanya perusahaan “mucil” yang berdomisi di Samarinda menggunakan TKA, namun tidak melapor ke pemerintah daerah setempat, melainkan pelaporan TKA hanya dilakukan ke pusat. Dengan demikian, daerah dirugikan, lantaran pajak dari pendapatan TKA tersebut tidak mengalir ke kas daerah.
“Yang mendapat retribusi pajaknya di pusat, bukan kita, padahal dia bekerja di sini. Kita selalu bilang kepada Dinas Ketenagakerjaan, supaya memastikan betul-betul perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Samarinda dan harusnya dilakukan pemantauan. Karena, penggunaan tenaga asing khususnya di Samarinda harus terdata di tenaga kerja, supaya jelas semuanya,” ujarnya.
Dikatakan Deni, dengan adanya pendataan, maka Pemerintah Daerah tidak akan kecolongan untuk mengetahui seberapa banyak perusahaan yang menggunakan TKA. Dikatakannya, karena bagaimanapun SDM lokal juga memiliki hak untuk mendapatkan lapangan kerja yang layak dan menjadi prioritas rekrutmen suatu perusahaan.
“Dengan data itu, kita punya pegangan. Jangan sampai juga jumlah tenaga asing lebih banyak dibandingkan dengan tenaga lokal. Ini harus jadi perhatian,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)