Distribusi Surat Suara Pilkada di Kutim Tiba, KPU Siapkan 307.796 Lembar untuk Pemilu 2024

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Distribusi surat suara Pilkada 2024 untuk wilayah Kutai Timur (Kutim) telah resmi diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.

Fahmi Idris, Ketua KPU Kalimantan Timur (Kaltim), mengatakan, surat suara tersebut tiba di Gudang Expo Sangatta, yang menjadi tempat penyimpanan sementara.

“Surat suara tersebut tiba pada Sabtu malam dengan pengawalan ketat dari pihak Polda Kaltim untuk menjamin keamanan distribusi,” ujarnya.

Total surat suara yang diterima KPU Kutim mencapai 307.796 lembar, yang dikemas dalam 154 dus. Surat suara ini akan digunakan untuk Pilkada 2024 dan Pemilihan Gubernur Kaltim. Dari jumlah tersebut, termasuk 2.000 lembar sebagai cadangan untuk mengantisipasi potensi pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah Kutim.

“Kami memastikan setiap tahapan pemilu berjalan lancar, dengan surat suara yang cukup dan cadangan untuk setiap kemungkinan,” katanya.

Fahmi menjelaskan, pengiriman surat suara ke Kutim dilakukan dengan menggunakan satu unit kendaraan yang telah terlebih dahulu mendistribusikan surat suara untuk KPU Kota Bontang.

“Karena Kutim, Bontang, dan Berau berada dalam satu zona pengiriman surat suara,” sebutnya.

Jumlah surat suara yang dicetak telah disesuaikan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang mencapai 297.994 pemilih, ditambah 2,5 persen sebagai cadangan di setiap tempat pemungutan suara (TPS). Dengan 701 TPS yang tersebar di dua kelurahan dan 139 desa di 18 kecamatan, KPU Kutim yakin semua pemilih akan memperoleh hak suara mereka dengan tepat.

Selain surat suara untuk Pilkada, KPU Kutim juga telah menerima 305.796 lembar surat suara untuk Pemilihan Gubernur Kaltim, yang telah dikemas dalam 153 dus. Kesiapan KPU Kutim dalam mendistribusikan surat suara menunjukkan komitmennya untuk memastikan pemilu 2024 berjalan dengan aman, tertib, dan transparan.

Persiapan ini menjadi langkah penting dalam mewujudkan pilkada 2024 yang sukses di Kalimantan Timur, di mana setiap proses pemilu dapat berlangsung tanpa kendala, serta mengakomodasi semua hak pilih masyarakat dengan baik. KPU Kutim terus berupaya memastikan semua kebutuhan pemilih terpenuhi sesuai dengan aturan yang berlaku. (Adv/Koko/M Jay)

Share