DPRD Desak Teras Samarinda Segera Dibuka

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Komisi III DPRD Samarinda mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar segera membuka kawasan Teras Samarinda Tahap II untuk masyarakat setelah sebagian besar pekerjaan fisik dinilai telah selesai.

Menurut DPRD Samarinda, fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran daerah seharusnya bisa segera dimanfaatkan dan tidak terlalu lama menunggu operasional.

Desakan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, usai rapat evaluasi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Samarinda.

Dia menilai masyarakat membutuhkan kepastian mengenai waktu pembukaan kawasan yang selama ini menjadi salah satu ikon baru di tepian Sungai Mahakam.

“Bangunannya sudah terlihat selesai. Yang sekarang ingin diketahui masyarakat adalah kapan kawasan ini benar-benar bisa dibuka. Itu yang kami minta agar segera dipastikan oleh pemerintah,” ujar Deni.

Menurutnya, hasil pembahasan menunjukkan bahwa pekerjaan fisik pada segmen II, III, dan IV telah rampung. Meski demikian, kawasan tersebut belum dapat dimanfaatkan karena masih menunggu penyelesaian sejumlah tahapan pada segmen I.

Deni mengatakan keterlambatan operasional jangan sampai mengurangi manfaat pembangunan yang telah menyerap anggaran cukup besar. Semakin lama kawasan tidak difungsikan, semakin lama pula masyarakat menunggu manfaat yang dijanjikan pemerintah.

“Tujuan pembangunan ini adalah untuk masyarakat. Kalau pekerjaannya sudah selesai di sebagian besar segmen, tentu kita berharap operasionalnya juga bisa dipercepat,” katanya.

Dia berharap seluruh proses penyelesaian, termasuk pekerjaan laminasi jembatan dan tahapan administrasi lainnya, dapat dituntaskan sebelum masa Final Hand Over (FHO) pada akhir Agustus 2026.

“Kami berharap sebelum memasuki FHO kawasan ini sudah dapat digunakan. Jangan sampai semua pekerjaan selesai, tetapi masyarakat masih belum bisa menikmatinya,” ucapnya.

Selain meminta percepatan pembukaan kawasan, DPRD juga mengingatkan pentingnya kesiapan pengelolaan setelah Teras Samarinda mulai beroperasi. Pemerintah diminta tidak hanya fokus menyelesaikan pembangunan fisik, tetapi juga menyiapkan sistem pengelolaan yang jelas.

“Harus dipastikan siapa yang akan mengelola kawasan ini. Jangan sampai setelah dibuka justru muncul persoalan karena belum ada penanggung jawab yang jelas,” kata Deni.

Dia menilai keberadaan petugas pengawas, sistem CCTV, keamanan kawasan, hingga pola pemeliharaan menjadi bagian penting yang harus dipersiapkan sebelum kawasan resmi dibuka.

“Pengawasan harus berjalan sejak hari pertama operasional. Kita ingin aset daerah ini tetap terawat dan memberi manfaat dalam jangka panjang,” tegasnya.

Di sisi lain, DPRD belum memberikan perhatian terhadap rencana pembangunan Teras Samarinda Tahap III. Menurut Deni, pembahasan proyek lanjutan belum relevan selama Tahap II belum sepenuhnya selesai dan belum memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Fokus kami bukan menambah proyek baru, tetapi memastikan proyek yang sudah dibangun benar-benar selesai dan bisa digunakan warga,” ujarnya.

Dia menambahkan kondisi fiskal daerah yang masih mengedepankan efisiensi membuat pemerintah perlu lebih selektif dalam menentukan prioritas pembangunan.

“Anggaran harus diarahkan pada penyelesaian pekerjaan yang sudah berjalan. Itu jauh lebih penting daripada memulai proyek baru di tengah keterbatasan fiskal,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share