Mediaborneo.net, Samarinda – Langkah tegas Pemerintah Kota Samarinda dalam menerapkan kebijakan Zero Tambang mendapat dukungan penuh dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.
Kebijakan ini dinilai sebagai momentum penting untuk menyelamatkan lingkungan dan mengurangi risiko banjir yang selama ini menjadi masalah tahunan di ibu kota Kaltim ini.
Salah satu dukungan datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ronald Stephen Lonteng, yang menyebut Zero Tambang sebagai kebijakan yang berani sekaligus berpandangan jauh ke depan.
“Kebijakan ini berani dan visioner. Tapi jangan berhenti di slogan. Harus ada aksi nyata di lapangan, terutama pemulihan lahan bekas tambang yang masih terbengkalai,” ujar Ronald, Rabu (24/9/2025).
Ronald menyoroti masih banyaknya lubang tambang terbuka di kawasan kota yang dibiarkan begitu saja tanpa reklamasi. Kondisi itu membuat Samarinda rentan banjir setiap musim hujan.
Ia mengingatkan, penghentian tambang tanpa pemulihan lahan hanya akan memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.
“Lahan bekas tambang itu harus direklamasi dan dimanfaatkan kembali. Bisa dijadikan kolam retensi, ruang hijau, atau area konservasi air. Jangan dibiarkan jadi ancaman bagi warga,” tegasnya.
Ronald menjelaskan, program Zero Tambang bukan keputusan mendadak. Pemerintah sudah lama menggulirkan wacana penghentian tambang di wilayah kota, sehingga perusahaan tambang semestinya siap dengan roadmap transisi yang jelas.
“Sudah bertahun-tahun wacana ini dibahas. Jadi perusahaan harusnya sudah punya rencana matang. Tidak bisa tiba-tiba kaget ketika operasi dihentikan,” ujarnya.
Ia menekankan, reklamasi lahan tambang adalah kewajiban perusahaan, bukan pemerintah. Pemerintah, kata Ronald, berperan sebagai pengawas dan penegak aturan, agar proses transisi menuju Samarinda bebas tambang berjalan sesuai ketentuan.
Demi memastikan keberhasilan program ini, Ronald mendorong pemerintah kota memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pelaku tambang.
Ia menegaskan, perlu sanksi tegas bagi perusahaan yang lalai menjalankan reklamasi atau mengabaikan kewajiban lingkungan.
“Zero Tambang tidak boleh berhenti sebagai jargon politik. Harus ada aturan jelas, pengawasan ketat, dan sanksi nyata bagi yang melanggar,” tegasnya.
Dengan diterapkannya Zero Tambang Samarinda, harapannya bukan hanya menghapus jejak tambang dari dalam kota, tapi juga mengembalikan keseimbangan ekologi dan mengurangi risiko bencana banjir.
Ronald pun mengajak semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat untuk bersama-sama mengawal implementasi kebijakan ini.
“Kita ingin Samarinda menjadi kota yang tangguh, hijau, dan layak huni. Zero Tambang adalah langkah awal menuju masa depan itu,” tutupnya. (Han/Adv/DPRD Samarinda)












