DPRD Kaltim Desak Transparansi Anggaran, Ekti Imanuel: “Pertanggungjawaban APBD Harus Dipahami Bersama”

Mediaborneo.net, Samarinda –   DPRD Kalimantan Timur kembali menunjukkan komitmennya terhadap transparansi anggaran daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim yang membahas Nota Keuangan dan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Kamis (12/6/2025).

Namun, jalannya sidang kali ini tidak berjalan mulus. Sejumlah anggota dewan melayangkan interupsi keras karena tidak adanya materi laporan keuangan yang dibagikan kepada peserta sidang.

Interupsi yang disampaikan oleh Abdulloh, Makmur HAPK, Jahidin, dan Abdul Giaz, menjadi bukti bahwa mekanisme pengawasan DPRD terhadap anggaran tidak bisa dianggap formalitas. Para anggota legislatif menilai, tanpa dokumen fisik yang lengkap, mereka tidak bisa menjalankan fungsi kontrol dan evaluasi secara maksimal.

“Ini forum pertanggungjawaban keuangan, bukan forum ceramah. Kita bicara miliaran hingga triliunan rupiah. Materi harus ada secara fisik agar bisa kami kaji dan dijadikan bahan penyusunan sikap fraksi. Gubernur melalui tenaga ahlinya mestinya menyiapkan ini dengan baik,” tegas Abdulloh.

Sorotan lain yang muncul adalah minimnya kehadiran pejabat struktural dari Pemprov Kaltim, yang semestinya bisa menjawab pertanyaan teknis dari anggota dewan mengenai laporan keuangan dan capaian program.

Menanggapi kekritisan tersebut, Ekti Imanuel, selaku Wakil Ketua DPRD Kaltim, menyampaikan bahwa nota keuangan tidak boleh dimaknai sekadar sebagai laporan angka.

“Laporan ini adalah refleksi dari apa yang telah kita lakukan bersama selama lima tahun. Ini bukan hanya tugas eksekutif, tapi juga tugas bersama termasuk DPRD dan masyarakat Kalimantan Timur. Dokumen ini penting agar pembahasan bisa substansial, cepat, dan akurat,” ujarnya.

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ini akan masuk ke tahapan selanjutnya berupa pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, yang akan menentukan arah evaluasi dan kemungkinan koreksi terhadap pelaksanaan anggaran sebelumnya. (Koko/ADV/DPRD Kaltim)

Share
Exit mobile version