DPRD Kaltim Digruduk Siswa SMAN 10, Tolak Pemindahan Gedung Sekolah

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Senin (3/1/2022), puluhan siswa SMAN 10 menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Kaltim, mendesak untuk dibatalkannya pemindahan gedung sekolah SMAN 10 dari Kampus A Jalan HAAM Riffadin ke lokasi gedung Education Center.

Bersama dengan puluhan siswa tersebut, juga hadir perwakilan masyarakat Kecamatan Samarinda Seberang, Loa Janan Ilir dan Palaran yang menyatakan dirinya sebagai forum RT, orang tua siswa SMAN 10.

Dalam tuntutannya, mereka meminta kepada DPRD Kaltim untuk dapat memanggil Gubernur Kaltim guna membatalkan pemindahan keberadaan SMAN 10 Samarinda ke lokasi Education Center.

Selain itu, mereka meminta kepada Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim untuk memerintah Yayasan Melati keluar dari wilayah tanah Pemprov Kaltim, serta tidak mengelola aset pemerintahan.

Terakhir, mereka ingin memastikan hak ketiga kecamatan untuk mendapatkan sistem pendidikan dengan zonasi.

Oleh Komisi IV DPRD Kaltim, beberapa perwakilan dari pihak forum RT, orang tua siswa dan siswa diterima di ruang rapat gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, Senin siang.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan, hingga saat ini orang tua siswa dan siswa sendiri masih tetap ingin SMAN 10 berada di Kampus A. Sementara kata dia, dari pertemuan yang sebelumnya juga dilaksanakan bahwa, hasil keputusan Gubernur adalah tetap memindahkan SMAN 10.

“Itu adalah aset Pemprov. Sehingga saat ini orang tua siswa dan siswa sendiri belum berkenan dipindah. Aspirasi sudah kita sampaikan kepada pemerintahan, yang jadi persoalan adalah sikap Gubernur yang memindahkan SMAN 10,” ujarnya pada awak media usai memimpin hearing bersama forum RT, orang tua siswa dan siswa SMAN 10.

Dikatakannya, jika menilik hasil hearing di Komisi IV DPRD Kaltim, pihaknya menilai bahwa SMAN 10 tidak harus pindah ke gedung Education Center.

“Kalau hasil hearing kita menurut saya tidak harus pindah. Menurut kami, masih bisa hidup bersama seperti dulu. Kan awalnya juga bisa, kenapa sekarang tidak. Ini yang jadi pertanyaan.
Awal kelahirannya, SMAN
10 memang kerjasama dengan Yayasan Melati toh, pertanyaan sekarang kenapa tidak bisa, ada apa? Apalagi zonasi di sana, ada SMA 10 saja kita masih kekurangan daya tampung, apalagi sudah dipindah. Dulunya bisa melahirkan prestasi yang luar biasa, sekarang tidak bisa, ada apa?, ” katanya.

Masih kata Rusman Ya’qub, pihaknya tidak akan memperkeruh suasana. Mengingat, pihak orang tua siswa telah membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

“Kita tidak mau memperkeruh masalah, orang tua juga sudah melakukan gugatan di PTUN terkait dengan surat kepala dinas biarkan bergulir secara hukum, kita tidak mencampuri itu. Tapi informasi yang disampaikan Dinas provinsi ke saya bahwa sesungguhnya semua guru sudah oke pindah. Kemudian kedua, keluhan tidak ada sarana transportasi antar jemput, pemerintahan menyiapkan bus. Tapi saya lihat juga harusnya ada sosialisasi ke orang tua dan siswa juga. Masalahnya kenapa masih ada penolakan, sedang guru sudah oke, ” terangnya.

Terpisah, Perwakilan Aliansi Siswa SMAN 10, Susilo Bambang menyampaikan dengan tegas tuntutan kepada DPRD Kaltim dan Gubernur Kaltim.

“Bapak Gubernur bisa membatalkan pemindahan SMA 10 ke Education Center. Kami juga meminta agar DPR memfasilitasi, berdialog dengan pak Gubernur. Dan yang mendasar adalah supaya yang menempati gedung itu supaya keluar dari yayasan dan tidak menempati gedung pemerintahan. Tapi sampai saat ini masih ada yang menguasai di sana. Karena SMA, tapi sekolah unggulan yang menorehkan prestasi akademik dan non akademik yang merupakan aset 4 kecamatan. Itu kita pertahankan karena kebutuhan zonasi sangat diperlukan, ” katanya.

“Kita pertama sudah diterima sebagai siswa zonasi tapi kenapa dipindah ke Education Center. Apa yang jadi alasan?, ” sambungnya.

Ditanya langkah apa yang akan dilakukan oleh siswa dan orang tua siswa jika SMAN 10 tetap dipindah, Susilo mengatakan pihaknya akan melakukan tuntutan lanjutan.

“Siswa dan orang tua siswa akan tetap tidak mau dipindah, tetap di kampus A. Kalau nanti tidak diperoleh dengan pendidikan, maka nanti ada tuntutan selanjutnya karena masyarakat perlu diberikan pendidikan yang mendasar. Sekarang guru sudah mau dipindah ke sana karena mereka ASN, harus loyal pada atasan,” katanya.

Bendahara Aliansi SMAN 10 Samarinda, Rina menyebutkan, pergantian Kepala Sekolah di SMAN 10 kerap terjadi, bahkan ketika adanya aksi-aksi yang dilakukan oleh siswa maupun orang tua siswa. Sedangkan siswa dan orang tua siswa tetap menginginkan tidak ada pemindahan sekolah.

“Kepala sekolah di sana sudah berapa kali ganti karena dianggap tidak mampu mungkin sama Gubernur, memindahkan kita. Jadi yang baru ini saya dengar dari yayasan sana. Jadi mereka cegah anak-anak ini untuk tidak demo. Sekolah mengeluarkan surat dan mengimbau dilarang ke jalan, lalu anak-anak diabsen dan diadakan meeting zoom. Ibaratnya anak-anak ini ingin satu suara,” katanya.

Penulis : Oen
Editor : M Jay

Share
Exit mobile version