MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Polemik kelangkaan BBM di Samarinda yang kian meresahkan masyarakat mendapat perhatian serius dari Anggota DPRD Kalimantan Timur, Fuad Fakhruddin.
Menurut Fuad, kelangkaan ini diperparah oleh banyaknya pedagang eceran BBM yang menjual bahan bakar tanpa izin resmi, menyebabkan ketersediaan BBM di Samarinda semakin terbatas.
Untuk itu, ia mendesak pemerintah daerah bersama aparat untuk melakukan tindakan tegas dan penegakan aturan yang menyeluruh. Fuad menyoroti bahwa regulasi terkait distribusi BBM di Kalimantan Timur sebenarnya sudah ada.
“Pemerintah dan Pertamina sudah membuat aturan bagaimana distribusi BBM subsidi maupun nonsubsidi supaya tepat sasaran dan sampai kepada yang berhak,” ujarnya.
Namun, praktik penjualan eceran yang tidak sesuai peraturan ini kerap menjadi celah bagi oknum tertentu yang ingin memanfaatkan situasi.
Fuad mengungkapkan keprihatinannya atas sikap sebagian masyarakat yang tidak mematuhi regulasi.
“Kita ini sudah buat aturan bahwa pembelian BBM harus dibatasi dan tidak boleh diperjualbelikan kembali, tapi masih saja ada yang mencari celah untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa masalah ini tak lepas dari adanya kerja sama antara pembeli dan oknum di lapangan yang memegang kendali nosel, di mana pembeli menawarkan imbalan agar mendapat BBM dalam jumlah banyak. Akibatnya, stok cepat habis, antrean panjang di SPBU terjadi, dan kelangkaan BBM semakin parah.
Tak hanya berdampak pada ketersediaan BBM, Fuad juga menekankan adanya risiko keselamatan yang besar akibat meningkatnya pedagang eceran BBM di Kota Tepian. Ia menjelaskan bahwa penjualan BBM secara eceran tanpa standar keamanan yang memadai berpotensi besar menimbulkan bahaya, terutama risiko kebakaran.
“Situasi ini harus menjadi perhatian serius, bukan hanya dari sisi kelangkaan, tapi juga dari aspek keselamatan masyarakat,” tegas Fuad.
Dirinya menyebutkan bahwa penyimpanan BBM yang tidak sesuai standar dan jarak antar unit yang terlalu dekat merupakan ancaman serius yang dapat berdampak fatal jika tidak segera ditangani.
Untuk itu, Fuad meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pedagang BBM eceran, serta meninjau kembali efektivitas pengawasan yang ada. Ia menegaskan pentingnya ketegasan pemerintah dalam menindak penjual BBM eceran yang tidak memenuhi standar keselamatan.
“Pemerintah harus tegas dalam menegakkan aturan dan tidak boleh memberi ruang bagi penjualan BBM tanpa izin resmi dan standar keamanan yang jelas,” tegasnya.
Sebagai langkah preventif, Fuad mendesak agar sosialisasi aturan penjualan BBM diperluas, tidak hanya kepada konsumen tetapi juga kepada para pelaku usaha dan penjual BBM. Ia merasa miris melihat kondisi kelangkaan BBM ini dimanfaatkan oleh oknum yang hanya mementingkan keuntungan pribadi.
“Akibatnya, masyarakat yang benar-benar membutuhkan malah jadi kesulitan mendapatkan BBM,” pungkasnya. (Adv/Koko/M Jay)