Mediaborneo.net, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda didorong tidak terburu-buru menyimpulkan persoalan gelandangan dan pengemis (gepeng), anak jalanan (anjal), serta manusia silver hanya sebagai masalah ketertiban.
DPRD Samarinda menilai langkah pertama yang perlu diperkuat justru mengetahui siapa mereka, dari mana asalnya, dan persoalan apa yang membuat mereka memilih mencari penghasilan di jalan.
Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Anhar, mengatakan pendekatan tersebut penting agar penanganan tidak salah sasaran. “Dari mana mereka itu, apa masalahnya, sebenarnya di Dinas Sosial sudah harus ada pemecahannya,” ujar Anhar, Jumat (14/8/2026).
Menurut dia, kondisi gepeng dan anjal di Samarinda tidak bisa dipukul rata. Ada kemungkinan masing-masing memiliki latar belakang berbeda sehingga membutuhkan penanganan yang berbeda pula.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait,” katanya.
Anhar menilai Satpol PP dan Dinas Sosial harus bergerak dalam satu rangkaian. Ketika penertiban dilakukan, hasil di lapangan semestinya menjadi informasi awal bagi Dinas Sosial untuk menentukan tindakan berikutnya.
“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu,” tuturnya.
Dengan pola tersebut, pemerintah dapat menentukan apakah seseorang membutuhkan pembinaan, pendampingan sosial, atau langkah lain sesuai kondisi. Cara ini dinilai lebih efektif dibandingkan hanya melakukan penertiban berulang di lokasi yang sama.
“Karena memang mereka diberikan tugas, diberikan kewenangan untuk menangani hal tersebut,” ujar Anhar.
Dia juga menyoroti keberadaan kelompok yang diduga mengorganisasi aktivitas gepeng dan anjal. Menurutnya, persoalan semacam ini tidak mudah ditangani karena pemerintah harus melihat jaringan maupun pola aktivitas yang terjadi di lapangan.
“Memang ada kelompok-kelompok yang terorganisir itu yang susah,” katanya.
Dalam kondisi tertentu, terutama jika gepeng atau anak jalanan diketahui berasal dari luar daerah, pemulangan dapat menjadi pilihan. Namun, kebijakan tersebut membutuhkan kesiapan pemerintah, termasuk fasilitas dan anggaran.
“Memang harus ada keterkaitan dan koordinasi dari Dinas Sosial, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait,” ungkapnya.
Komisi IV DPRD Samarinda sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk membahas persoalan tersebut. Anhar berharap koordinasi itu menghasilkan pola kerja yang lebih konsisten dalam menangani persoalan sosial di jalanan Samarinda.
Dia mengapresiasi adanya keseriusan pemerintah kota dalam menangani persoalan tersebut. Namun, upaya itu menurutnya perlu dijaga agar tidak berhenti pada kegiatan penertiban sesaat.
“Tapi saya lihat ada kesungguhan dari pemerintah kota untuk menangani itu,” tutur Anhar.
Pada akhirnya, keberhasilan penanganan gepeng Samarinda tidak cukup diukur dari jumlah orang yang berhasil ditertibkan. Pemerintah juga perlu melihat apakah mereka benar-benar memiliki pilihan lain setelah meninggalkan jalan.
Sebab, tanpa solusi atas persoalan yang menjadi penyebab, gepeng, anjal, dan manusia silver berpotensi kembali terlihat di ruang publik.
“Dinas Sosial punya peran terhadap hal seperti itu,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)
