MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Fahruddin, mengingatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama OPD terkait untuk secara kontinyu meningkatkan daya saing terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Samarinda.
Fahruddin menegaskan pentingnya melengkapi persyaratan administrasi, seperti sertifikat halal dan merk, serta Nomor Induk Izin Berusaha (NIB), yang masih belum disadari oleh sebagian besar UMKM di daerah tersebut.
“Masih banyak usaha mikro yang belum menyadari pentingnya melengkapi persyaratan administrasi guna mendapatkan sertifikat halal. Ini merupakan hal yang sangat krusial untuk meningkatkan daya saing produk lokal, terutama di pasar yang semakin kompetitif,” katanya baru-baru ini.
Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya menjamin kehalalan produk, tetapi juga menjadi nilai tambah dalam memasarkan produk di pasar domestik maupun internasional. Oleh karena itu, edukasi dan pembinaan terus menerus mengenai pentingnya sertifikasi halal perlu dilakukan oleh Pemkot Samarinda dan OPD terkait.
“Pemerintah perlu terus memberikan pembinaan, terobosan, dan pendampingan kepada para pelaku UMKM dalam proses pengurusan sertifikasi halal, sebagai bentuk dukungan untuk meningkatkan kualitas produk lokal dan membuka peluang pasar yang lebih luas,” katanya.
Dengan adanya upaya pembinaan yang terus dilakukan, diharapkan UMKM di Samarinda dapat lebih kompetitif dan mampu bersaing baik di pasar domestik maupun internasional.
Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi lokal serta memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM dan masyarakat secara keseluruhan. (Adv/Koko/M Jay)