DPRD Samarinda Ingatkan PR Besar Wajib Belajar 13 Tahun

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti.

Mediaborneo.net, Samarinda –   Wacana pemerintah memperluas program wajib belajar menjadi 13 tahun disambut positif DPRD Samarinda. Namun, di balik dukungan tersebut, ada pekerjaan rumah besar yang dinilai harus segera diselesaikan, yakni memperkuat kualitas dan pemerataan layanan pendidikan anak usia dini (PAUD).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan kebijakan yang memasukkan satu tahun PAUD sebagai bagian dari wajib belajar tidak akan berjalan maksimal apabila kesiapan lembaga pendidikan usia dini masih terbatas.

“Kalau pemerintah ingin mewajibkan anak mengikuti PAUD, maka negara juga harus memastikan layanan PAUD benar-benar siap. Jangan sampai kewajiban bertambah, tetapi fasilitas dan kualitas pendidikannya belum memadai,” katanya.

Sri Puji menilai, pendidikan usia dini merupakan fondasi utama dalam membentuk karakter anak sebelum memasuki sekolah dasar.

Menurutnya, PAUD tidak hanya menjadi tempat mengenalkan huruf dan angka, tetapi juga membiasakan anak hidup disiplin, mandiri, serta mampu berinteraksi dengan lingkungan sekitar.

“Anak-anak belajar mengenal aturan, menghargai teman, berkomunikasi, dan menjadi lebih percaya diri. Nilai-nilai itu justru menjadi bekal utama mereka ketika memasuki jenjang SD,” ujarnya.

Dia menegaskan, keberhasilan pendidikan dasar tidak hanya ditentukan kemampuan akademik, tetapi juga kesiapan mental dan emosional peserta didik. Karena itu, keberadaan PAUD memiliki peran strategis dalam menciptakan proses belajar yang lebih efektif di jenjang berikutnya.

“Anak yang sudah terbiasa belajar di PAUD biasanya lebih mudah beradaptasi dengan lingkungan sekolah. Mereka tidak lagi canggung mengikuti aturan maupun berinteraksi dengan guru dan teman-temannya,” katanya.

Di sisi lain, Sri Puji mengungkapkan kondisi PAUD di Samarinda masih memerlukan perhatian serius. Dari lebih dari 250 lembaga PAUD yang beroperasi, hanya sekitar 15 yang berstatus negeri. Selebihnya masih dikelola oleh swasta.

Menurutnya, fakta tersebut menunjukkan bahwa peran pemerintah masih harus diperkuat apabila kebijakan wajib belajar 13 tahun benar-benar diterapkan secara nasional.

“Mayoritas PAUD masih swasta. Ini menjadi tantangan tersendiri karena pemerintah harus memastikan seluruh lembaga memiliki kualitas layanan yang sama, sehingga tidak ada anak yang mendapatkan pendidikan di bawah standar,” tuturnya.

Tak hanya soal lembaga, Sri Puji juga menyoroti kesejahteraan guru PAUD yang dinilai masih membutuhkan perhatian.

Dia menyebut kualitas pendidikan tidak akan meningkat apabila tenaga pendidik belum memperoleh dukungan yang memadai.

“Guru PAUD adalah orang pertama yang membentuk karakter anak di lingkungan pendidikan. Mereka harus mendapatkan pelatihan, peningkatan kompetensi, dan kesejahteraan yang layak agar mampu memberikan pendidikan terbaik,” tegasnya.

Sri Puji berharap pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional tidak hanya menghasilkan aturan baru mengenai penambahan masa wajib belajar, tetapi juga melahirkan kebijakan yang memperkuat ekosistem pendidikan usia dini secara menyeluruh.

“Kalau kita ingin membangun generasi emas Indonesia, maka investasi terbesar harus dimulai dari pendidikan usia dini. Regulasi penting, tetapi yang lebih penting adalah kesiapan pemerintah menghadirkan PAUD yang berkualitas untuk seluruh anak,” pungkasnya. (Adv/DPRD Samarinda)

Share