Mediaborneo.net, Samarinda – Viralnya isu renovasi rumah jabatan Gubernur Kalimantan Timur Rp25 miliar terus menjadi sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, Sri Wahyuni akhirnya angkat bicara dan memberikan penjelasan tegas terkait anggaran yang ramai diperbincangkan tersebut.
Sri Wahyuni menegaskan bahwa angka Rp25 miliar bukanlah biaya renovasi tunggal, melainkan merupakan akumulasi kegiatan pemeliharaan untuk tahun anggaran 2024 dan 2025. Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi rumah jabatan gubernur memang memerlukan perbaikan serius setelah lama tidak digunakan.
“Rp25 miliar itu untuk kegiatan pemeliharaan 2024 dan 2025. Pada periode sebelumnya, rumah dinas gubernur tidak ditempati, sehingga setelah lima tahun kondisinya tentu mengalami banyak penurunan,” ujar Sri Wahyuni dalam acara sebuah podcast belum lama ini.
Menurutnya, berbagai kerusakan ditemukan di sejumlah bagian bangunan, mulai dari lantai yang bocor, fasilitas toilet yang tidak berfungsi, hingga pendingin ruangan yang rusak. Tidak hanya itu, perabotan seperti tempat tidur dan sofa juga sudah tidak layak digunakan karena usia dan kondisi yang memburuk.
Ia menambahkan bahwa fungsi rumah jabatan gubernur tidak bisa dipandang hanya sebagai tempat tinggal pribadi. Bangunan tersebut juga memiliki peran penting sebagai guest house resmi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang digunakan untuk menerima tamu-tamu pemerintahan.
“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tapi juga untuk menerima tamu dan kegiatan. Sifatnya guest house, karena tamu-tamu Pemprov sering datang dan bahkan ada yang menginap di sana,” katanya.
Penjelasan ini sekaligus meluruskan persepsi publik terkait anggaran renovasi rumah jabatan gubernur Kaltim Rp25 miliar yang sempat viral. Pemerintah menilai langkah pemeliharaan tersebut penting untuk menjaga aset daerah tetap layak, representatif, serta mendukung kegiatan resmi pemerintahan di Kalimantan Timur. (Han/M Jay)












