MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di Kaltim, menimbulkan kekhawatiran dan rasa prihatin banyak kalangan masyarakat.
Walaupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sendiri melalui OPD terkait, telah membuat dan melaksanakan program-program pencegahan dan penanganan. Namun rupanya, upaya tersebut belum dapat berjalan maksimal. Terbukti dari masih tingginya kasus yang terjadi di Kaltim.
Diantara yang menjadi kendala kurang maksimalnya program, karena minimnya anggaran yang disediakan.
Untuk itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim Fitri Maysaroh memastikan akan mengalokasikan anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) dirinya sebesar Rp 1,5 miliar untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Alokasi anggaran itu, kata dia, akan di sisihkan dari anggaran Pokir miliknya pada APBD Perubahan tahun 2022 dan APBD 2023.
“Rencananya anggaran Pokir ini senilai Rp 500 juta dari APBD Perubahan 2022 dan Rp 1 miliar dari APBD 2023,” katanya baru-baru ini.
Nantinya, lanjut Politisi wanita dari partai PKS ini, anggaran tersebut akan disalurkan melalui Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim.
Dia melanjutkan, penggunaan anggaran tersebut nantinya diperuntukkan pada dua program, yaitu 25 persen untuk penanganan pelayanan dan 75 persen untuk pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini dilakukan, guna mendorong upaya preventif melalui pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, melalui edukasi pra nikah, edukasi parenting dan klub ayah. (Advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay