Gubernur Kaltim Tegas, Perusahaan dengan Predikat Proper Merah Harus Berbenah atau Dihentikan

Gubernur Kaltim, Rudi Mas'ud (Ft: Kurniasih)

Mediaborneo.net, Samarinda –   Dalam momentum peringatan Hari Lingkungan Hidup, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menyoroti banyaknya perusahaan, terutama tambang, yang hingga kini masih menyandang predikat Proper Merah, indikator buruknya pengelolaan lingkungan oleh perusahaan berdasarkan penilaian Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Ini bukan sekadar soal administrasi. Ketika sebuah perusahaan mendapat predikat Proper Merah, itu artinya mereka sudah membahayakan lingkungan hidup dan masyarakat kita,” tegas Gubernur Rudy saat peringatan Hari Lingkungan Hidup, Senin (23/6/2025).

Ia menyampaikan bahwa sejumlah perusahaan tambang di Kalimantan Timur telah menyebabkan kerusakan serius, seperti pengambilan badan jalan yang berdampak pada longsor. Salah satu kasus nyata terjadi di wilayah Sangasanga, di mana longsor mengancam keselamatan pengguna jalan dan warga sekitar.

“Kita tidak bisa terus membiarkan praktik-praktik semacam ini terjadi. Hari Lingkungan Hidup bukan hanya seremonial. Ini momen refleksi bahwa kita harus hentikan polusi dan hentikan ancaman terhadap masyarakat. Kita ingin anak cucu kita tetap bisa menikmati alam yang lestari,” katanya.

Rudy Mas’ud juga menekankan bahwa pendekatan Pemprov Kaltim terhadap perusahaan-perusahaan nakal tidak hanya bersifat menghukum, tetapi juga pembinaan. Perusahaan dengan predikat buruk akan diberi kesempatan untuk berbenah, namun dengan batas waktu dan hasil yang jelas.

“Kita dorong mereka, kita beri semangat agar bisa memperbaiki. Tapi kalau sudah dibina berkali-kali dan tetap tidak berubah, maka dengan berat hati, sesuai aturan hukum, kita akan binaskan. Kita tidak sedang main-main,” ujarnya.

Kebijakan ini mendapat dukungan dari Dinas Lingkungan Hidup Kalimantan Timur. Kepala DLH menyebut bahwa Pemprov akan meningkatkan pengawasan dan evaluasi, serta mendorong transparansi publik terkait kinerja lingkungan perusahaan-perusahaan besar, khususnya di sektor pertambangan.

Langkah tegas ini merupakan sinyal kuat bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak akan kompromi terhadap pelaku usaha yang mengabaikan tanggung jawab sosial dan lingkungan. Di tengah derasnya arus investasi, Rudy Mas’ud menunjukkan bahwa pembangunan harus berdampingan dengan keberlanjutan.

Gubernur Rudy kembali mengajak semua elemen masyarakat, baik pelaku usaha, aktivis, akademisi, hingga warga biasa, untuk sama-sama menjaga bumi Kalimantan Timur.

“Jangan tunggu rusak baru bergerak. Mulai hari ini, mari kita wujudkan Kaltim Hijau, Kaltim Sejahtera,” tandasnya. (Oen/ADV/Diskominfo Kaltim)

Share
Exit mobile version