MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar meminta agar guru-guru di Samarinda tetap bersemangat untuk mengajar dan tidak terpengaruh pada kabar-kabar akan adanya pemotongan intensif guru.
Dia memastikan, pihaknya akan terus mengawal persoalan yang mengabarkan akan ada pemotongan intensif guru.
“Saya pesan pada guru-guru, bahwa kami terus berjuang. Artinya mengawal masalah ini sampai mendapatkan solusi terbaik. Guru-guru agar tetap fokus pada kegiatan belajar, karena guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa,” ujarnya baru-baru ini.
“Ini tentunya akan membuat kita terenyuh, ketika mereka tidak mendapatkan hak kesejahteraan ini, maka kami di Komisi IV akan terus mengawal ini,” tegasnya.
Disebutkan Politisi dari partai Gerindra ini, pihaknya masih tetap mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kota Samarinda Nomor 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan, khususnya yang tertuang dalam pasal 23 ayat 3. Dimana Pemerintah Kota bertanggungjawab mengusahakan penyediaan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD di luar gaji tenaga pendidik, tenaga pendidikan dan pendidikan kedinasan.
“Yang menjadi acuan kami adalah mandatori 20 persen untuk mencukupi kebutuhan pendidikan,” sebutnya.
Masih kata Deni, kepemimpinan setiap kepala daerah memiliki gaya memimpin masing-masing. Tetapi, DPRD sebagai pelaksana fungsi pengawasan juga memiliki kewenangan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kota. Sehingga, diharapkan roda pemerintahan berjalan dengan baik.
“Semua rezim memiliki kebijakan masing-masing, tapi tidak ada yang terlambat untuk memperjuangkan guru. Memang pada pelaksanaannya, hampir 80 persen dari 20 persen APBD kita habis untuk belanja rutin. Artinya, dengan APBD yang menopang untuk kegiatan pendidikan ada sumber legal lain yang bisa membantu kemaslahatan pendidikan,” katanya.
Deni menambahkan, berbicara terkait guru, seharusnya guru-guru mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Sehingga jangan sampai yang diterima hari ini, akan berimplikasi hukum di kemudian hari.
“Sebagai tenaga pengajar, mereka juga tidak mau ada masalah hukum. Jangan sampai apa yang mereka terima hari ini akan berimplikasi hukum di kemudian hari, yang notabene yang diterima itu tidak seberapa,” katanya.
“Kalau dapat TGP (Tunjangan Guru Profesi) lumayan, tapi yang honor biasa? Kan sayang sekali, karena angkanya kecil. Makanya kamu akan terus memperjuangkan agar jangan sampai ada pemotongan,” tegas Deni lagi. (Adv/Koko/Oen)