Ilegal Fishing Marak di Berau, DPRD Kaltim Minta Pemerintah Bertindak

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Persoalan maraknya pengeboman ikan di Berau menjadi kekhawatiran besar bagi masyarakat di wilayah tersebut. Bukan hanya akan merugikan daerah, lingkungan sekitar, tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat nelayan di sana.

Keresahan masyarakat nelayan Balikukup, Berau tersebut disampaikan melalui surat terbuka dan telah disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, M Udin dalam rapat Paripurna DPRD Kaltim baru-baru ini.

“Surat terbuka itu dari kelompok nelayan Balikukup, Berau untuk Gubernur, khususnya Dinas Perikanan dan Kelautan yang meminta untuk dibacakan di rapat Paripurna,” ucap M Udin.

Dirinya sendiri mengaku prihatin atas nasib para nelayan dengan maraknya ilegal fishing di Berau. Sementara nelayan asli setempat, dalam mencari ikan hanya melakukan cara-cara tradional.

“Mereka (Nelayan, red) ini adalah nelayan tradional yang bekerja ramah lingkungan dengan skala kecil menggunakan pancing dan rawai. Tapi dengan maraknya ilegal fishing di sana dengan cara pengeboman ikan menggunakan kompresos, menggunakan racun yang merusak alam oleh para pelaku ilegal fishing yang ternyata warga dari luar Berau, membuat mereka putus asa,” katanya.

“Akibatnya, hasil tangkapan menurun, mereka tidak lagi bisa menghidupi keluarga, biaya sekolah karena dampak bom ikan dan racun potasium,” sambungnya.

Terkait adanya dugaan oknum yang ikut bermain dalam ilegal fishing di Berau tersebut, M Udin meminta kepada pemerintah untuk segera membentuk tim investigasi.

“Ini adalah aduan penggunaan racun dan bom yang akhir bulan kemarin banyak kapal dari makassar berskala besar datang ke Balikukub untuk menangkap ikan denan cara tidak ramah lingkungan dengan zat bahaya yang merusak terumbu karang, tentu kita sedih. Dan dugaan adanya oknum, kami meminta pemerintah membentuk tim investigasi ke sana,” pungkasnya. (HK/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share