MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Alotnya penetapan pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPRD Kaltim akhirnya mencair dan diputuskan dalam rapat Paripurna ke-8 DPRD Kaltim, Selasa (8/3/2022).
Pergantian AKD DPRD Kaltim yang ditetapkan tersebut adalah :
– Ketua Komisi I Baharuddin Demmu dari fraksi PAN
– Wakil Ketua Komisi I Yusuf Mustafa dari fraksi Golkar
– Sekretaris Komisi I Hendry Pailan TP dari fraksi Gerindra
– Ketua Komisi II Nidya Listiyono dari fraksi Golkar
– Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Muin dari fraksi Gerindra
– Sekretaris Komisi II M Nasiruddin dari fraksi PAN
– Ketua Komisi III Veridiana Huraq Wang dari fraksi PDIP
– Wakil Ketua Komisi III Syafruddin dari fraksi PKB
– Sekretaris Komisi III Sarkowi V Zahry dari fraksi Golkar
– Ketua Komisi IV Akhmed Reza Fachlevi dari fraksi Gerindra
– Wakil Ketua Komisi IV Puji Setyowati dari fraksi Demokrat-Nasdem
– Sekretaris Komisi IV Eddy Sunardi Darmawan dari fraksi PDIP
– Ketua Bapemperda Rusman Ya’qub dari fraksi PPP
– Wakil Ketua Bapemperda Salehuddin dari fraksi Golkar
– Ketua Badan Kehormatan (BK) Sutomo Jabir dari fraksi PKB
– Wakil Ketua BK Harun Al Rasyid dari fraksi PKS
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun berharap, dengan pergantian AKD tersebut dapat meningkatkan kinerja yang lebih baik dan lebih maksimal.
“Pergantian ini anggaplah sebagai penyegaran. Artinya pergantian baru, AKD baru, semangat baru karena dengan semangat baru akan lebih fresh dan bagus,” katanya.
Ditanya mengenai kabar yang menyebut bahwa pergantian AKD ini hanya untuk tiga bulan ke depan, Samsun mengatakan bahwa itu hak masing-masing fraksi untuk menempatkan anggotanya di mana.
“Kalau proses pergantian AKD, sesuai dengan tatib itu 2,5 tahun. Kalau terkait penempatan, monggo fraksinya, karena surat tugas dari fraksi dan itu dibacakan di Paripurna,” pungkasnya. (advetorial)
Penulis : Koko
Editor : M Jay