MEDIABORNEO.NET, JAKARTA – Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan saat ini adalah waktu yang tepat bagi Kejaksaan “unjuk gigi” atas capaian penegakan hukum yang utuh di Indonesia.
Untuk itu, dia meminta seluruh bidang meninggalkan ego sektoral dan dapat merapatkan barisan untuk bekerjasama secara kolaboratif, melaksanakan rencana kerja pemerintah, tugas pokok fungsi, tugas direktif, rencana aksi nasional dan indeksasi.
“Saya ingatkan kepada seluruh satuan kerja, agar segera merealisasikan penyerapan anggaran. Baik tugas fungsi maupun prioritas nasional, karena saya menilai suatu kegiatan dapat dikatakan selesai apabila, anggaran yang disediakan telah diserap dengan penuh tanggungjawab,” ucapnya saat menghadiri Rakernis Kejaksaan RI tahun 2022, Jumat (30/9/2022).
Dia mengatakan, regulasi pelaksanaan tambahan kewenangan Kejaksaan telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.
“Dengan sinergitas seluruh jajaran, Kejaksaan dapat lebih optimal dalam menggerakkan peningkatan peran Kejaksaan, untuk menyongsong Indonesia pulih lebih cepat, ” katanya.
Dia mengingatkan, dalam situasi ekonomi global yang tidak menentu saat ini, di mana adanya pelambatan ekonomi dan kenaikan harga signifikan berdampak pada pelemahan daya beli masyarakat. Sehingga, Kejaksaan sebagai aparatur pemerintah harus mendorong pemerintah daerah melaksanakan program ekonomi kerakyatan, guna mempercepat pemulihan ekonomi mikro.
“Ini penting, seperti penyaluran bantuan sosial, agar dilakukan pendampingan dan pengawasan agar tepat guna dan tepat sasaran, ” pesannya.
Jaksa Agung juga meminta, seluruh jajaran Kejaksaan agar segera mengaktualisasikan rekomendasi hasil Rakernis pada setiap bidang yang telah dituangkan dalam instruksi Jaksa Agung.
Editor : M Jay