Berau Musnahkan 152 Gram Sabu, Tujuh Tersangka Diproses

Mediaborneo.net, Berau –   Sebanyak 152,77 gram sabu hasil pengungkapan enam kasus narkotika dimusnahkan Satresnarkoba Polres Berau.

Barang bukti tersebut berasal dari perkara yang menjerat tujuh tersangka, terdiri atas enam pria dan satu perempuan.

Pemusnahan dilakukan di Ruang Gelar Satresnarkoba Polres Berau, disaksikan hakim Pengadilan Negeri Tanjung Redeb, jaksa dari Kejaksaan Negeri Berau, penasihat hukum tersangka, hingga perwakilan instansi terkait.

Langkah itu dilakukan setelah sebagian barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan.

Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Agus Priyanto mengatakan pemusnahan menjadi bagian dari proses hukum yang wajib dilakukan agar barang bukti tidak lagi memiliki nilai guna.

“Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan enam perkara narkotika. Prosesnya dilakukan sesuai mekanisme hukum dan disaksikan oleh seluruh pihak yang berkepentingan,” kata Agus.

Dalam pemusnahan tersebut, sabu dimasukkan ke dalam wadah berisi air panas yang telah dicampur deterjen hingga seluruh kristal larut. Cairan itu kemudian dibuang ke septic tank sesuai prosedur pemusnahan barang bukti narkotika.

Agus menyebut pemusnahan bukan sekadar memenuhi administrasi penyidikan. Menurutnya, langkah itu juga menjadi bentuk pengawasan agar barang bukti tidak disalahgunakan selama proses penanganan perkara.

“Setiap tahapan penanganan barang bukti diawasi bersama. Transparansi menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika,” ujarnya.

Berdasarkan data perkara yang ditangani, ketujuh tersangka kini masih menjalani proses hukum. Mereka dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Di sisi lain, polisi mengakui peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Berau. Karena itu, informasi dari masyarakat dinilai berperan besar dalam mengungkap jaringan pengedar yang masih beroperasi.

“Banyak pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat. Kami berharap kerja sama ini terus terjalin agar ruang gerak pelaku semakin sempit,” ujar Agus.

Ia menegaskan pemberantasan narkotika tidak cukup hanya dengan menangkap pelaku. Pencegahan harus dilakukan secara bersama agar peredaran barang haram tersebut tidak terus menyasar kalangan muda.

“Kami akan terus melakukan penindakan sekaligus mengedepankan upaya pencegahan. Tujuannya agar semakin banyak generasi muda yang terselamatkan dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (Sho/M Jay)

Share
Exit mobile version