Jalur Penghubung Pelabuhan Kenyamukan Kutim Diminta Segera Diselesaikan

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kaltim Agus Aras meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) untuk mempercepat penyelesaian pembangunan jalur penghubung ke Pelabuhan Kenyamukan.

Dikatakannya, penyelesaian jalur menuju Pelabuhan Kenyamukan merupakan langkah penting dalam pembangunan Kutim.

“Jalur ini harus selesai untuk pembangunan di Kutim,” tegasnya.

Agus Aras menyebut, Pelabuhan Kenyamukan resmi menjadi aset Pemkab Kutim sejak 2020 setelah sebelumnya menjadi milik Pemerintah Pusat. Menurutnya, pelabuhan ini akan mendukung kemajuan di Kutim.

Walaupun begitu, proses oembangunan ini memerlukan pelaksanaan secara bertahap untuk memastikan hasilnya optimal.

“Selain penyelesaian jalur ke Pelabuhan Kenyamukan, pembangunan infrastruktur jalan lainnya juga harus diselesaikan untuk memudahkan mobilitas masyarakat di daerah ini,” katanya.

Agus Aras menekankan bahwa pembangunan infrastruktur menjadi kunci kemajuan daerah dan harus menjadi fokus utama pemerintah daerah.

Pembangunan jalur ini direncanakan mendapatkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 sebesar Rp 89 miliar dengan penggunaan sistem kontrak tahun jamak (MYC) yang akan dimulai pada Oktober 2023. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share