Jaringan Narkoba Jenis Sabu di Bontang Terungkap, Empat Pelaku Diamankan Polisi

MEDIABORNEO.NET, BONTANG – Peredaran narkoba jenis sabu kembali mencuat di Bontang setelah jajaran Satresnarkoba Polres Bontang mengungkap dugaan jaringan pengedar yang melibatkan empat orang pelaku, dua di antaranya perempuan.

Penangkapan berlangsung pada Minggu, 13 April 2025 di beberapa titik di Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan. Para pelaku diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika jenis sabu dengan barang bukti yang diamankan mencapai 1,02 gram bruto.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di Jalan Cumi-Cumi. Dari hasil penyelidikan, Tim Satresnarkoba mencurigai seorang perempuan yang terlihat menjatuhkan sesuatu saat didekati. Setelah diperiksa, benda tersebut adalah satu bungkus plastik bening berisi kristal putih, diduga sabu, yang dibungkus dengan uang kertas pecahan seribu rupiah. Perempuan itu mengaku berinisial F (24) dan menyebut bahwa barang tersebut diperoleh dari temannya, RA (22).

Pengembangan kemudian dilakukan ke kediaman keduanya, dan polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi sabu, serta satu unit handphone. F dan RA mengaku hanya sebagai perantara yang memperoleh sabu dari seorang pria berinisial MA (23) alias A.

Tak berselang lama, MA pun diamankan di Jalan Samratulangi dengan barang bukti sabu seberat 0,27 gram bruto, uang tunai Rp600.000, serta satu unit handphone.

Dari interogasi MA, terungkap adanya keterlibatan pelaku lain, yakni S (45) alias A, warga Jalan Pelabuhan 1. S ditangkap pada malam harinya sekitar pukul 21.00 Wita. Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua bungkus sabu dengan berat bruto 0,75 gram, satu bungkus plastik klip kosong, satu buah baju abu-abu, uang tunai Rp250.000, dan satu unit handphone.

Keempat terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolres Bontang untuk proses penyidikan lebih lanjut. Motif mereka diduga kuat karena faktor ekonomi, dengan peran berbeda dalam jaringan peredaran narkoba: mulai dari pengedar, perantara, hingga pengguna aktif.

Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Richard Nixon, menjelaskan bahwa kasus ini terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan lebih luas.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, melalui Hotline Kapolres Bontang ataupun Call Center 110,” ujarnya. (So/M Jay)

Share
Exit mobile version