Rapat Paripurna DPRD Kaltim Sepakati Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA –   DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-12 Masa Sidang 2025 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Rabu (16/4/2025).

Agenda yang dibahas yakni penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Provinsi dan DPRD Kaltim terkait Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Kesepakatan ini menjadi titik awal yang sangat penting dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan di Bumi Etam.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa agenda ini adalah tindak lanjut konkret dari hasil Rapat Pimpinan yang digelar sehari sebelumnya, 15 April 2025.

“Paripurna hari ini menjadi tonggak penentu dalam menyusun strategi pembangunan daerah yang selaras dengan visi nasional. Kami berharap RPJMD ini bukan sekadar dokumen, tapi pedoman kerja nyata demi kesejahteraan masyarakat Kaltim,” ujar Hasanuddin.

Rancangan awal RPJMD ini disusun sejalan dengan berbagai regulasi penting, termasuk Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 2 Tahun 2025, UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan UU No. 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025–2045.

Tak hanya itu, RPJMD Kaltim juga mengadopsi semangat Asta Cita dari visi Presiden dan Wakil Presiden RI serta prinsip otonomi daerah, potensi lokal, dan keberlanjutan pelayanan publik.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudi Mas’ud dalam sambutannya menyampaikan optimisme bahwa dokumen ini akan menjadi panduan konkret dalam merealisasikan pembangunan yang partisipatif, terukur, dan inklusif.

“Pembangunan harus berpihak pada rakyat, berbasis potensi daerah, dan berkelanjutan. Inilah arah yang ingin kita tempuh bersama,” ujar Rudi Mas’ud. (ADV/DPRD Kaltim)

Share
Exit mobile version