Karhutla IKN Menurun, Tim Gabungan Perketat Patroli

Mediaborneo.net, Balikpapan-   Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang muncul di wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) masih menjadi perhatian tim gabungan. Meski sejumlah titik berada di dalam delineasi IKN, lokasi kebakaran terdekat disebut berjarak sekitar 30-40 kilometer dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP).

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Manajemen Kebijakan dan Strategi Konstruksi, Danis H. Sumadilaga, mengatakan kondisi tersebut membuat kebakaran belum berada di sekitar kawasan inti pemerintahan.

“Kalau kita lihat jaraknya, titik yang paling dekat dengan KIPP itu sekitar 30 sampai 40 kilometer. Jadi memang masuk delineasi IKN, tetapi cukup jauh dari kawasan inti,” ujar Danis di Lanud Dhomber, Balikpapan, Selasa (8/9/2026).

Meski demikian, pemerintah tidak ingin mengambil risiko dengan membiarkan api berkembang. Pemadaman terus dilakukan, termasuk terhadap titik yang sulit dijangkau melalui jalur darat.

“Kita tidak ingin api ini berkembang dan kemudian merambat ke wilayah lain. Karena itu langkah yang dilakukan sekarang adalah mencegah supaya tidak semakin meluas,” tegasnya.

Danis juga meluruskan soal luasan 458 hektare yang sebelumnya disebut berkaitan dengan dampak kebakaran. Menurut dia, angka tersebut tidak bisa serta-merta diartikan sebagai lahan yang seluruhnya hangus terbakar.

“Angka 458 hektare itu merupakan area yang terdampak. Di dalam area tersebut ada titik-titik api, bukan berarti seluruh 458 hektare itu terbakar,” katanya.

Dalam beberapa hari terakhir, jumlah titik api disebut terus menurun. Namun, petugas masih memusatkan perhatian di sejumlah lokasi, termasuk Bukit Tengkorak dan kawasan Wonotirto.

“Titik-titik api sudah jauh berkurang, tetapi kita tetap melakukan pemantauan karena yang paling penting jangan sampai muncul titik baru,” kata Danis.

Ancaman kembali muncul pada Selasa pagi. Tim menemukan titik api di sekitar Tol Balikpapan-Samarinda Kilometer 31. Lokasi tersebut langsung ditangani personel gabungan dari Otorita IKN, TNI, Polri, dan Jasa Marga.

“Begitu ditemukan ada titik api, langsung dilakukan penanganan oleh tim di lapangan,” ujarnya.

Kondisi medan menjadi salah satu alasan pemadaman dari udara masih diperlukan. Water bombing dikerahkan untuk menjangkau kawasan yang sulit ditembus petugas darat, termasuk beberapa bagian Bukit Tengkorak dan Bukit Merdeka.

“Ada area yang memang tidak bisa dijangkau dari darat. Untuk wilayah seperti itu, water bombing menjadi salah satu cara untuk melakukan pemadaman,” tutur Danis.

Operasi pemadaman dilakukan dengan menggabungkan kekuatan personel di darat dan dukungan udara. Tim Otorita IKN bersama TNI, Polri, Babinsa, masyarakat serta unsur terkait terus bergerak melakukan penyisiran.

“Dari darat tetap berjalan, sementara dukungan dari udara juga disiapkan untuk lokasi yang sulit dijangkau. Jadi penanganannya dilakukan bersama-sama,” katanya.

Kewaspadaan juga belum diturunkan meski jumlah api berkurang. Patroli akan terus dilakukan untuk memastikan bara yang tersisa tidak kembali menjadi kebakaran baru.

“Tim darat akan terus berpatroli. Kalau ada titik yang muncul, kita harapkan bisa langsung ditangani sebelum menjadi besar,” ujar Danis.

Pemantauan udara pun tetap disiapkan untuk membaca perkembangan kondisi di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar perubahan arah maupun kemunculan titik api dapat segera diketahui.

“Dari udara juga tetap kita pantau. Prinsipnya jangan sampai kebakaran ini meluas dan harus ditangani secepat mungkin,” imbuhnya.

Di luar operasi pemadaman, pencegahan menjadi pekerjaan yang tak kalah penting. Otorita IKN mendorong masyarakat menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena praktik tersebut berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan mudah terbakar.

“Pembukaan lahan jangan dilakukan dengan cara membakar. Ini yang harus kita cegah bersama,” tegas Danis.

Otorita IKN menyebut edukasi kepada masyarakat terus dilakukan sebagai bagian dari pencegahan karhutla. Aturan mengenai pembukaan lahan tanpa membakar juga telah dituangkan dalam Peraturan Kepala Otorita IKN.

“Yang paling penting bukan hanya memadamkan ketika api sudah muncul, tetapi bagaimana supaya sumber kebakarannya tidak terjadi sejak awal,” pungkasnya. (Oen/M Jay)

Share
Exit mobile version