Jelang Akhir Tahun, DPRD Kaltim Fokus Selesaikan Pembahasan Ranperda yang Belum Selesai

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim melaksanakan rapat di Gedung E lantai 1, Kantor DPRD Kaltim, pada Selasa (31/10/2023).

Ditemui usai rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji mengatakan, pada rapat Banmus hari ini lebih banyak membahas mengenai Peraturan Daerah yang belum diselesaikan. Mengingat waktu semakin sempit hingga akhir tahun 2023.

“Kita banyak mengejar, terutama Paripurna terkait Peraturan Daerah. Itu akan kita selesaikan semua sebelum akhir tahun dan banyak Paripurna yang panjang waktunya, karena harus menyelesaikan semuanya,” ujarnya.

Lanjut, Seno Aji menyebut, dari Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang belum selesai, akan dilakukan pembahasan semaksimal mungkin. Hal ini, kata dia, agar Ranperda-Ranperda tersebut bisa selesai tepat waktu.

Kendati demikian, kata dia, bukan karena waktu yang mendesak, pembahasan Ranperda seolah-olah dipaksakan untuk selesai. Tetapi, pembahasan tetap dilakukan sesuai dengan aturan.

“Jadi ada beberapa Rancangan Peraturan Daerah kita selesaikan, seperti pondok pesantren, trantip, kemudian ada perubahan Perusda. Itu kita selesaikan semua,” katanya.

Sementara, untuk agenda DPRD Kaltim yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat ini adalah pelaksanaan rutin kegiatan Sosialisasi Kebangsaan (Sosbang).

“Kita kontinyu saja, seperti kemarin. Hanya memang ada beberapa Sosbang yang harus kita tambahkan, rencana kerja awal Sosbang harus sekian banyak dan itu akan kita selesaikan sampai akhir tahun,” tutupnya. (Hk/M. Jay/Adv/DPRD Kaltim)

Share