Jelang Unjuk Rasa 21 April di Samarinda, Andi Harun Ingatkan Warga Bijak

Mediaborneo.net, Samarinda –   Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui aksi unjuk rasa merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tetap berada dalam koridor hukum dan berlangsung secara tertib.

Menurut Andi Harun, pemerintah bersama aparat keamanan telah melakukan berbagai langkah antisipasi guna memastikan aksi berjalan aman. Salah satu fokus utama adalah mencegah adanya penyusupan pihak-pihak yang berpotensi memicu kericuhan.

“Artinya bahwa penyampaian aspirasi itu adalah suatu hak yang dijamin oleh undang-undang, dan agar penyampaian aspirasi itu berjalan sesuai dengan koridor,” ujarnya.

Selain itu, ia juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Informasi yang belum terverifikasi kebenarannya diminta tidak langsung disebarluaskan, melainkan dikonfirmasi terlebih dahulu agar tidak memicu provokasi.

“Informasi yang belum terverifikasi harus disikapi dengan bijak agar tidak menjadi trigger tindakan yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Pemerintah Kota Samarinda bersama aparat keamanan juga akan memfasilitasi jalannya aksi agar tetap kondusif. Langkah ini dilakukan untuk mencegah tindakan anarkis, termasuk perusakan fasilitas umum.

Andi Harun berharap seluruh elemen masyarakat dapat berperan aktif menjaga stabilitas kota. Ia menekankan pentingnya menciptakan suasana yang aman dan damai, sekaligus tetap menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi.

“Yang pasti kita harapkan semua elemen masyarakat ikut menjaga Samarinda tetap kondusif, aman, dan damai, sambil kita menghormati aspirasi yang disampaikan secara damai,” pungkasnya. (Koko/M Jay)

Share
Exit mobile version