Mediaborneo.net, Samarinda – Menjelang pelaksanaan Sistem Berbasis Mutu dan Keadilan (SBMJ) tahun ajaran 2026, Komisi IV DPRD Kota Samarinda mengingatkan pentingnya penyebaran informasi yang lebih masif kepada masyarakat.
Langkah tersebut dinilai menjadi kunci untuk mencegah kebingungan dan polemik yang kerap muncul saat proses penerimaan peserta didik baru berlangsung.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti, mengatakan aturan dan petunjuk teknis penerimaan siswa baru sebenarnya telah disusun secara rinci oleh pemerintah.
Namun, persoalan yang masih terjadi setiap tahun menunjukkan informasi tersebut belum sepenuhnya dipahami masyarakat.
“Sebenarnya memang itu sudah jelas, juknisnya sudah jelas. Terus daya tampungnya jelas. Sekarang permasalahannya apakah itu ditaati oleh orang-orang di bawahnya? Dan masyarakat juga masih belum banyak yang tahu,” ujar Sri Puji Astuti.
Menurutnya, kesenjangan informasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi salah satu penyebab munculnya berbagai keluhan saat proses penerimaan siswa baru dimulai. Banyak orang tua yang belum memahami jalur penerimaan maupun keterbatasan daya tampung sekolah sehingga menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Sri Puji mengungkapkan, temuan tersebut juga kerap muncul saat dirinya melakukan reses di sejumlah wilayah Samarinda. Sebagian besar warga masih mempertanyakan peluang masuk sekolah negeri dibanding memahami mekanisme seleksi yang berlaku.
“Yang menjadi perhatian masyarakat biasanya bagaimana caranya anak mereka bisa diterima di sekolah negeri yang diinginkan. Itu yang sering kami temukan di lapangan,” katanya.
Kondisi tersebut, menurutnya, sering berujung pada munculnya permintaan bantuan kepada anggota dewan ketika hasil seleksi tidak sesuai harapan. Padahal, seluruh proses penerimaan telah memiliki aturan yang harus dipatuhi bersama.
“Karena nanti akan datang ke DPRD, akan datang ke rumah. Minta bantuan supaya anaknya masuk ke negeri. Padahal sebenarnya mekanisme dan ketentuannya sudah ada,” ungkapnya.
Untuk itu, Komisi IV DPRD Samarinda meminta Pemerintah Kota Samarinda tidak hanya mengandalkan sosialisasi melalui forum resmi, tetapi juga memperluas jangkauan informasi hingga ke tingkat masyarakat paling bawah. Penyebaran informasi dinilai perlu dilakukan melalui berbagai media yang mudah diakses orang tua calon peserta didik.
“Informasi harus benar-benar sampai kepada masyarakat. Jangan sampai ketika pendaftaran dibuka masih banyak yang belum memahami aturan yang berlaku,” tegas Sri Puji.
Dia menyarankan pemerintah memaksimalkan media sosial, pemasangan spanduk di lingkungan sekolah, hingga pelibatan pihak sekolah dalam memberikan edukasi kepada orang tua terkait mekanisme SBMJ.
“Media sosial harus dimanfaatkan, sekolah juga harus aktif memberikan informasi. Kalau sosialisasi maksimal, masyarakat akan lebih siap menghadapi proses penerimaan siswa baru,” ujarnya.
Selain memperkuat sosialisasi, Sri Puji juga mengimbau para orang tua untuk memahami bahwa daya tampung sekolah negeri memiliki keterbatasan. Karena itu, dia meminta masyarakat tidak memaksakan kehendak ketika anak tidak lolos di sekolah yang dituju.
“Kadang-kadang anak tidak diterima di sekolah yang diinginkan lalu menjadi tidak semangat sekolah. Ini yang harus diantisipasi bersama. Yang terpenting adalah anak tetap mendapatkan pendidikan,” katanya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan SBMJ tidak hanya bergantung pada regulasi yang dibuat pemerintah, tetapi juga ditentukan oleh pemahaman masyarakat terhadap aturan tersebut. Semakin baik sosialisasi dilakukan, semakin kecil potensi munculnya persoalan saat penerimaan peserta didik baru berlangsung.
“Aturannya sudah ada dan jelas. Tinggal bagaimana informasi itu benar-benar dipahami masyarakat sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman di kemudian hari,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)
