Mediaborneo.net, Samarinda – Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemerintah Kota Samarinda mendapat apresiasi dari DPRD Kota Samarinda.
Namun, lembaga legislatif mengingatkan bahwa keberhasilan pengelolaan keuangan daerah harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan publik yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Ketua DPRD Kota Samarinda, Helmi Abdullah, menegaskan masih terdapat sejumlah persoalan mendasar yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah setelah terbitnya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Menurut Helmi, beberapa catatan yang disampaikan BPK sejalan dengan rekomendasi yang sebelumnya telah diberikan DPRD melalui pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah.
“Ada beberapa catatan yang sebenarnya juga menjadi perhatian DPRD. Ini harus menjadi bahan evaluasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik,” ujar Helmi.
Dia menyoroti persoalan distribusi air bersih yang hingga kini masih menjadi keluhan warga di sejumlah wilayah. Ketersediaan layanan air minum yang merata, menurutnya, harus menjadi prioritas karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, DPRD Samarinda juga menilai optimalisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) masih perlu ditingkatkan. Keberadaan penerangan jalan dinilai tidak hanya mendukung kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga berpengaruh terhadap aspek keamanan lingkungan.
“Persoalan air bersih dan penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, penyelesaiannya harus menjadi perhatian serius pemerintah kota,” katanya.
Helmi menjelaskan, capaian opini WTP menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Kota Samarinda berada pada jalur yang baik. Namun, indikator keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari laporan administrasi keuangan semata.
Menurutnya, masyarakat akan lebih merasakan manfaat pembangunan ketika berbagai layanan publik dapat berjalan optimal dan proyek-proyek yang telah dibiayai anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata.
“WTP tentu menjadi prestasi yang patut disyukuri. Tetapi yang tidak kalah penting adalah bagaimana hasil pembangunan dan pelayanan publik bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.
DPRD Samarinda juga menaruh perhatian terhadap sejumlah proyek fisik yang belum sepenuhnya dapat dimanfaatkan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari evaluasi agar setiap program yang telah menghabiskan anggaran dapat segera memberikan manfaat bagi warga.
Untuk memastikan berbagai catatan tersebut ditindaklanjuti, DPRD Samarinda berencana melakukan koordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan legislatif terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Kami akan berkomunikasi dengan OPD-OPD terkait untuk membahas berbagai catatan yang ada. Tujuannya agar ada perbaikan dan tidak muncul kembali sebagai temuan pada tahun berikutnya,” kata Helmi.
Dia berharap capaian opini WTP yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kota Samarinda dapat menjadi momentum untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pelayanan dasar yang selama ini masih dikeluhkan masyarakat.
“Harapan kami, prestasi ini menjadi penyemangat untuk terus memperbaiki pelayanan publik sehingga manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat Samarinda,” pungkasnya. (ADV/DPRD Samarinda)
