Joni Ginting Ingatkan Potensi Pungli Proses IMTN

MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Samarinda untuk Tahun Anggaran 2023 DPRD Samarinda melaksanakan hearing di ruang rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, pada Selasa, (16/4/2024).

Diantara yang menjadi catatan dalam rapat tersebut adalah proses penerbitan Izin Membuka Tanah Negara (IMTN).

Anggota Pansus, Joni Sinatra Ginting, mengingatkan potensi praktik pemungutan liar (pungli) yang terjadi selama proses peninjauan dan pengukuran lokasi tanah untuk penerbitan IMTN.

“Biayanya cukup tinggi. Pengurusan untuk IMTN sekarang, info yang kami dapat dari masyarakat, variatif. Standarnya (harga) itu standar ganda, tergantung negosiasi harganya,”katanya.

Dalam Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan IMTN, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memiliki kewenangan untuk memberikan rekomendasi terkait penerbitan IMTN, yang kemudian diajukan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mendapatkan izin tersebut.

Joni menyebut, idealnya biaya kunjungan atau survei untuk proses tersebut seharusnya tidak melebihi Rp 125.000,- per hektare, namun kenyataannya biayanya bervariasi tergantung pada negosiasi.

“Dengan begitu, pentingnya penyelesaian atas praktik pemungutan liar ini oleh Dinas PUPR agar tidak menimbulkan protes masyarakat dan masalah hukum lebih lanjut,” katanya.

Kepala Dinas PUPR Samarinda, Desy Damayanti, menegaskan bahwa proses penerbitan IMTN bukanlah sepenuhnya kewenangan dari pihaknya, tetapi melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan juga.

“Tapi jika terbukti adanya oknum yang melakukan pungli di dinas kami, kami akan berikan teguran atau hukuman sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Meskipun begitu, Desy mengakui belum mendapatkan laporan mengenai praktik pungli tersebut, dan mengundang masyarakat untuk memberikan informasi jika mengetahui adanya indikasi pemungutan liar tersebut.

Dia menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan dalam menjalankan tugas, serta siap untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait permasalahan ini. (Adv/Koko/M Jay)

Share