MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA – Masalah jukir liar (Jukir) di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian utama dan menjadi banyak keluhan masyarakat.
Untuk itu, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Samarinda mendorong langkah-langkah penertiban lebih lanjut.
Deni Hakim Anwar, Anggota Pansus DPRD Samarinda, menyoroti kekhawatiran akan dampak dari keberadaan jukir liar yang tak terdaftar, mengingat kontribusi mereka terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Samarinda masih belum jelas.
Deni menegaskan, kebutuhan akan pengawasan lebih ketat atas jukir liar, terutama mereka yang menggunakan rompi Dishub tanpa jelasnya status keabsahan mereka.
Selain itu, ia juga mengungkapkan keprihatinan atas pengelolaan parkir di tempat-tempat seperti mal dan rumah sakit yang diduga tidak memiliki izin yang sah, mengkhawatirkan potensi kebocoran PAD.
“Langkah penertiban dan pengawasan yang lebih ketat diharapkan dapat dilakukan melalui kerjasama yang erat antara Dishub Samarinda dan OPD terkait, seperti Satpol PP dan Bapenda,” ujarnya.
” Hal ini diharapkan dapat menghasilkan standar pengelolaan parkir yang lebih baik dan transparan, serta menghentikan kebocoran PAD di Kota Samarinda,” lanjut Deni.
Upaya penertiban jukir liar dan peningkatan pengelolaan parkir menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan PAD Samarinda, guna mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Samarinda.
Dengan tindakan yang tepat dan kerjasama yang baik antar instansi terkait, diharapkan Kota Samarinda dapat memperoleh kontrol yang lebih baik atas sumber-sumber pendapatannya. (Adv/Koko/M Jay)