MEDIABORNEO.NET, SAMARINDA- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kalimantan Timur (Kaltim) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah ditetapkan sebanyak 6.262 TPS. Angka tersebut tersebar di 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, Fahmi Idris, dalam konferensi pers pada Senin (16/9/2024).
Menurut Fahmi, jumlah TPS pada Pilkada ini lebih sedikit dibandingkan Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu.
“Jumlah TPS yang kita gunakan untuk Pilkada Kaltim 2024 tidak sebanyak Pileg 2024 kemarin. Kali ini, jumlahnya hanya 6.262 TPS, dan tersebar di 10 kabupaten/kota se-Kaltim,” jelasnya.
Dalam distribusi TPS tersebut, wilayah dengan jumlah TPS terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) yang memiliki 1.443 TPS, disusul oleh Samarinda dengan 1.201 TPS. Kukar menjadi perhatian utama karena wilayahnya yang luas dan jumlah pemilih yang besar.
“Kukar yang memiliki jumlah TPS terbanyak dengan 1.443 TPS, disusul oleh Samarinda dengan angka 1.201 TPS,” sebutnya.
Wilayah lain di Kaltim juga memiliki distribusi TPS yang bervariasi, di antaranya Balikpapan yang menyiapkan 998 TPS, Kutai Timur (Kutim) dengan 701 TPS, Paser dengan 484 TPS, dan Berau dengan 469 TPS. Selain itu, Kutai Barat (Kubar) menyediakan 321 TPS, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 293 TPS, Bontang dengan 277 TPS, dan Mahakam Ulu sebagai wilayah dengan TPS paling sedikit, yakni 77 TPS.
Dengan penyebaran TPS ini, KPU Kaltim optimistis pelaksanaan Pilkada 2024 akan berjalan lancar. Kesiapan infrastruktur dan persiapan teknis telah disusun untuk memastikan seluruh warga Kaltim bisa menggunakan hak pilihnya dengan baik dan aman. (Adv)